BONTANG–Lokasi pemakaman pasien Covid-19 tampaknya bakal tetap di TPU Bontang Lestari. Daerah lain sempat disurvei, namun dinilai kurang representatif. Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Andi Ilham mengatakan, penunjukan lahan khusus tersebut menjadi otoritas Pjs Wali Kota atau Sekda Bontang. Sementara itu, DPKPP bertindak sebagai eksekutor lapangan. Alias yang melakukan pengaturan di makam. Ketika ada korban akibat Covid-19.
"Kami hanya lakukan sesuai instruksi atasan saja (Pjs dan Sekda)," terang Andi Ilham ketika dikonfirmasi, (22/10). Jelasnya, usai rapat dengar pendapat bersama DPRD, Sekretaris Kota Aji Erlynawati sempat meninjau beberapa lokasi potensial. Belum ada keputusan akhir diambil. Namun besar kemungkinan, lahan tersebut ada di sekitar Bontang Lestari. Sebab, ini memenuhi syarat-syarat untuk lahan pemakaman Covid-19. Semisal jauh dari permukiman, tanah tidak berair, rata, dan mudah diakses kendaraan.
DPKPP mengelola sembilan tempat pemakaman umum (TPU). Salah satunya, TPU Bontang Lestari. Sementara taman makam pahlawan jadi kewenangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM).
Sempat juga ditinjau lahan milik pemkot yang terletak di Kelurahan Guntung, Bontang Utara. Lokasinya tak jauh dari Kantor Lurah Guntung. Namun, opsi penggunaan lahan di situ agaknya enggan diambil. Mengingat, posisinya mesti melalui permukiman warga. Pun dikhawatirkan terjadi gejolak di masyarakat Guntung itu sendiri.
"Kemungkinan di daerah Bontang Lestari saja. Tidak ada lahan lain. Di sana sudah paling strategis," bebernya. Sembari menunggu keputusan final soal lahan, bila dalam proses ini ada pasien Covid-19 yang meninggal, pemakaman tetap dilakukan di TPU Bontang Lestari. Tapi posisinya ditaruh di ujung. "Sudah koordinasi. Sekda dan DPRD. Tetap di sana dulu sampai diputuskan lahan khusus," pungkasnya. (fit/kpg/edw/rdh/k8)