PENAJAM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar tes urin di kantor Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan itu dirangkai dengan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam kehidupan sehari-hari, Rabu (21/10).
Ketua BNNK PPU Hamdam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Pengadilan Negeri (PN). Sebab, secara sukarela menyerahkan seluruh anggotanya untuk menjalani tes urine.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang menjadi inisiatif PN. Karena mau melakukan tes urine. Sementara instansi lain masih banyak yang ogah-ogahan ketika kami lakukan pemeriksaan," beber pria yang juga Wakil Bupati PPU itu.
Kepala PN PPU Anteng Supriyo menyebut, penyuluhan dan pemeriksaan bagi aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri PPU tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat. Bahwa Kabupaten PPU merupakan salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia.
"Bahkan persentase peredaran narkoba telah mencapai 70 hingga 75 persen, dari total kasus pidana yang masuk ke pengadilan. Jangan sampai di lingkungan kami sendiri ditemukan pengguna atau bahkan pengedar narkoba. Oleh karena pemeriksaan dan tes urin ini harus lakukan," tegasnya.
Pada kegiatan tersebut ada 31 pegawai PN yang ikut menjalani pemeriksaan. Dari seluruh tes yang dilakukan, tidak satu pun pegawai yang dinyatakan positif sebagai pengguna obat-obatan terlarang. (asp/ind/k15)