PROKAL.CO,
PROKAL.CO, SAMARINDA - Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Setyo Budi Basuki menjelaskan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se Kaltim mulai mendata kelompok yang menjadi sasaran untuk persiapan vaksinasi Covid-19 pada bulan November 2020.
"Kami sudah kirimkan surat ke dinas kesehatan kabupaten kota. Untuk mendata sasaran utama seperti tertera surat Kemenkes," kata dr Setyo. Dalam surat Kemenkes diterima Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, imunisasi covid-19 diberikan kepada kelompok rentan usia 18 sampai 59 tahun.
Ada enam kelompok prioritas dalam pelaksanaan imunisasi COVID-19, sasaran pertama adalah para tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, dan pelayan publik. Sasaran kedua adalah para tokoh agama atau masyarakat, perangkat daerah mulai dari RT, RW, desa, dan kecamatan.
Kemudian, sasaran ketiga adalah seluruh tokoh atau tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Dan, sasaran keempat, para aparatur pemerintah baik pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2,3 juta penerima vaksin.
Lalu, sasaran kelima, para Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan sasaran keenam, masyarakat pada rentang usia 19 hingga 59 tahun sebesar 57 juta orang.
Ada tiga teknis dalam pemberian imunisasi COVID-19, antara lain kelompok usia produktif yang bertempat di fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah bekerja sama dengan faskes swasta.