Soal DBH Kaltim, Gubernur Belum Mau Tuntut Lebih ke Pusat, Kata Dia "Belum Saatnya"

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:26 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor
Gubernur Kaltim Isran Noor

PROKAL.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor saat ini enggan menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) lebih besar kepada pemerintah pusat. Terlebih lagi, situasi pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan.

"Belum ada. Nanti. Belum saatnya, masih (fokus tangani) Covid-19," ujar Isran diwawancarai usai menghadiri kesepakatan bersama antara Pertamina dan Pemprov Kaltim mengenai Rekonsiliasi Data Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Kota Samarinda (21/10/2020).

Pemerintah provinsi, dikatakan Isran, tak menutup kemungkinan akan berupaya meminta lebih DBH ke pemerintah pusat, bila pandemi Covid-19 berakhir. "Kalau selesai (berakhirnya covid-19). Baru. Kita jangan menghabiskan peluru. Habis peluru. Baterai habis," kata Isran.

Diberitakan sebelumnya, APBD Kaltim pada tahun 2021 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 9 triliun. Padahal, APBD murni pada 2020 Kaltim di angka Rp 11,78 triliun. Penurunan APBD ini karena turunnya DBH dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DBH turun karena penurunan produksi sumber daya alam (SDA) yang jadi tulang punggung ekonomi Kaltim di sektor minyak dan gas serta batu bara.

Selain itu, PAD Kaltim juga turun karena objek andalan penyumbang PAD adalah pajak alat berat, pajak BBM, dan pajak kendaraan bermotor berkurang akibat aktivitas ekonomi yang lesu.

Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi sebelumnya juga mengakui adanya penurunan pendapatan daerah sepanjang tahun ini. Meski demikian, penurunan itu menurutnya, tidak hanya dialami Kaltim, tapi terjadi secara global. 
Apalagi penurunan ini disebabkan beberapa unsur, mulai dari turunnya ekspor dan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Penurunan ini tidak terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang turun adalah DBH kita. Penurunan ini kan oleh pemerintah pusat. Jadi, ini turunnya secara global. Semua daerah mengalami, tidak hanya Kaltim," kata Hadi Mulyadi baru-baru ini di Samarinda.

Hadi juga menjelaskan, bahwa Menteri Polhukam Mahfud MD menyebutkan memungkinkan Indonesia terjadi krisis ekonomi. 
"Karena daerah kita mengalami penurunan DBH, tentunya tetap waspada. Kemungkinan terjadi krisis ekonomi. Tapi semoga saja tidak terjadi," jelasnya.

Sedangkan adanya kebijakan pemerintah pusat meminta daerah untuk melakukan pinjaman jika memang terjadi penurunan pendapatan atau meminta pemerintah daerah untuk bisa memperoleh pinjaman dana dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat, Hadi menegaskan, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum sampai melakukan keputusan tersebut. "Itu karena, untuk proyek besar sudah ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi kita belum perlu pinjam ke pusat. Karena, pinjaman itu tentu akan jadi hutang," jelasnya. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X