Dorong Digitalisasi dan Sertifikasi Halal UMKM

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:09 WIB
ilustrasi UMKM
ilustrasi UMKM

JAKARTA - Berbagai dorongan diberikan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 pada sektor informal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, hingga kini belum banyak UMKM yang memanfaatkan teknologi digital dalam usahanya. 

Padahal, penggunaan teknologi digital saat ini semakin dibutuhkan, khususnya pascapandemi Covid-19 muncul. “Sayangnya dengan segala potensi teknologi digital yang ada baru sekitar 13 persen atau 8,3 juta dari 64,2 juta pelaku UMKM secara nasional memanfaatkan teknologi digital, khususnya ecommerce berdasarkan data Kemenkop UKM,” ujarnya melalui video conference (20/10). 

Wapres memandang, perluasan platform digital untuk UMKM semakin diperlukan. Bahkan, merujuk pada hasil survei Bank Dunia, beberapa usaha yang tidak mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19 adalah mereka yang menggunakan penjualan online sebagai sarana pemasaran mereka. “Ini penting karena UMKM memiliki peran yang besar dan krusial, yaitu mencapai 99 persen dari unit usaha di Indonesia,” tambahnya. 

Dia menggarisbawahi, tak hanya UMKM konvensional, pemerintah juga ingin mendorong penciptaan UMKM berbasis syariah yang dapat berperan dalam global halal value chain. Hal itu diyakini dapat memacu pertumbuhan usaha dan meningkatkan ketahanan ekonomi umat di dalam negeri. Upaya yang dilakukan antara lain melalui penyederhanaan perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal. 

Dia memerinci, pada 2018, Indonesia telah membelanjakan sekitar USD 214 miliar untuk produk makanan dan minuman halal. Dengan kondisi itu, RI menjadi konsumen terbesar dibandingkan negara-negara muslim lainnya. 

Wapres mendorong agar RI harus bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan di kancah global. “Jadi, kita harus dapat memanfaatkan potensi halal dunia, yaitu dengan meningkatkan ekspor yang masih 3,8 persen dari total pasar halal dunia,” jelasnya. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor UMKM halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMK. Hal itu dilakukan melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK yang ditanggung oleh pemerintah, dan mekanisme self-declare bagi pelaku UMK untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

“Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia,” tutur Airlangga. 

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta. UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis. 

Pertama, UMKM yang telah memiliki produk (makers), khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk Sertifikasi Halal. Kedua, yaitu UMKM yang menjual produk (seller), namun belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital. 

“Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas,” kata Ketum Partai Golkar itu. (dee)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga Bahan Pokok di Balangan Stabil

Rabu, 24 April 2024 | 15:50 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X