PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Memasuki masa tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), KPU Balikpapan telah menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19. Mengingat dalam pelaksanaan pilkada tahun ini dilakukan dalam masa pandemi.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyebutkan, pihaknya sudah mempunyai aturan tentang pelaksanaan protokol kesehatan. Seperti yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga sudah jelas bagaimana ketatnya KPU harus melaksanakan protokol kesehatan.
“Siapa saja yang masuk wilayah kantor KPU, maka harus menjalani protokol kesehatan,” tegasnya. Baik memakai masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh. Sejak pendaftaran bakal calon wali kota dan wali kota hingga saat penetapan pasangan calon pada akhir September lalu.
Mereka yang masuk ke kantor KPU Balikpapan harus menaati protokol dan melewati segala pemeriksaan untuk memastikan keamanan. Namun dia mengakui, pihaknya hanya bisa menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah KPU atau tempat acara KPU.
Dia menjamin selama kegiatan di wilayah atau tempat acara KPU, protokol kesehatan tentu bisa dilaksanakan dengan baik dan tegas. Namun untuk di wilayah luar masih terkendala. Pihaknya tidak bisa hanya melaksanakan penertiban dan pengawasan sendiri.
Penegakan aturan di luar jangkauan KPU, menurutnya perlu bantuan dari pihak lain yang berwenang. “Misal Kepolisian, Satpol PP, dan sebagainya. Jadi perlu bantuan instansi lain yang bisa ikut mengamankan ini,” sebutnya. Serta yang terutama kesadaran dari masyarakat untuk selalu patuh protokol kesehatan. (gel)