Residivis Incar Rumah Tak Berteralis

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:38 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan.
Pelaku dan barang bukti diamankan.

BALIKPAPAN-Tak jera dengan hukuman kasus pencurian, MA(27) kembali berulah lagi. Dia beraksi membobol rumah. Lokasinya lebih dari lima lokasi. Residivis ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.

“Sudah beraksi di tujuh TKP. Mencuri handphone. Jadi, dia ini memang spesialis mencongkel jendela rumah,” terang Kapolsek Balikpapan Utara Muhammad Mas’ut, Senin (19/10).

Modusnya, mengincar jendela rumah warga yang tidak menggunakan teralis. Sebelumnya dia berputar-putar dulu. Setelah mendapatkan target, malam harinya beraksi seorang diri. Agar lancar, dia membawa galah untuk mencongkel jendela.

“Tersangka sudah memperhitungkan aktivitas malam korbannya sebelum akhirnya beraksi,” ujarnya.

Barang bukti diamankan dari tangan pelaku, yaitu tiga buah handphone serta uang tunai dengan total empat juta rupiah. “Lokasi lain ada belum terungkap, karena sudah dijual oleh pelaku,” ujar kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Juncto 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Lokasi dia beraksi antara lain Karang Jawa dua lokasi, Sumber Rejo, Bonto Bulaeng, Karang Bugis dan Gunung Guntur masing-masing satu lokasi.(aim/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X