BALIKPAPAN-Tak jera dengan hukuman kasus pencurian, MA(27) kembali berulah lagi. Dia beraksi membobol rumah. Lokasinya lebih dari lima lokasi. Residivis ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
“Sudah beraksi di tujuh TKP. Mencuri handphone. Jadi, dia ini memang spesialis mencongkel jendela rumah,” terang Kapolsek Balikpapan Utara Muhammad Mas’ut, Senin (19/10).
Modusnya, mengincar jendela rumah warga yang tidak menggunakan teralis. Sebelumnya dia berputar-putar dulu. Setelah mendapatkan target, malam harinya beraksi seorang diri. Agar lancar, dia membawa galah untuk mencongkel jendela.
“Tersangka sudah memperhitungkan aktivitas malam korbannya sebelum akhirnya beraksi,” ujarnya.
Barang bukti diamankan dari tangan pelaku, yaitu tiga buah handphone serta uang tunai dengan total empat juta rupiah. “Lokasi lain ada belum terungkap, karena sudah dijual oleh pelaku,” ujar kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Juncto 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Lokasi dia beraksi antara lain Karang Jawa dua lokasi, Sumber Rejo, Bonto Bulaeng, Karang Bugis dan Gunung Guntur masing-masing satu lokasi.(aim/rdh/k15)