Perempuan Tersangka Investasi Bodong Ditahan

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:13 WIB
Para korban melapor ke polisi.
Para korban melapor ke polisi.

Masih saja ada yang berani melakukan praktik penipuan berkedok investasi dengan iming-iming yang tak masuk akal. Sayangnya, ada yang tergoda.

 

PENAJAM – Seorang perempuan berinisial Y, akhirnya diamankan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU). Dia diduga melakukan penipuan berkedok arisan online sekali bayar. Korban rata-rata dijanjikan keuntungan hingga 100 persen. Diperkirakan, kerugian para korban mencapai Rp 5 miliar.

Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menjelaskan, berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Ada sembilan saksi beserta alat bukti transfer dalam kegiatan investasi yang dikumpulkan. "Kegiatan investasi itu sudah berjalan dua tahun. Namun, yang signifikan adalah di tahun 2020," katanya.

Dibeberkan, tersangka menjanjikan korbannya melalui tawaran investasi yang nantinya akan mendapatkan keuntungan sangat besar. Sehingga banyak masyarakat yang tertarik. "Saat ini, kami sedang mendata jumlah korban. Sementara ini yang sudah melakukan pengaduan ada sembilan orang. Bagi yang merasa ikut jadi korban, silakan lapor," ungkapnya.

Disinggung soal penangkapan tersangka, perwira polisi berpangkat melati dua itu menerangkan, pada Sabtu (17/10), Y diamankan. Tersangka sempat melarikan diri keluar Kaltim. "Tapi akhirnya ditangkap di Kaltim, proses penangkapan kita lakukan profiling yang bersangkutan dari luar Kaltim. Kemudian kita pancing masuk kembali ke Kaltim dan bisa dilakukan upaya paksa di Bandara Balikpapan," tegasnya.

Dibeberkan, sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan, Y melakukan penipuan sendiri. Modusnya melakukan kegiatan arisan online dengan urutan yang sudah ada nama-namanya. "Jadi itu yang dijual, dan ada yang beli. Dan indikasinya ada nama yang fiktif," sambungnya.

Setelah melakukan arisan tersebut, tersangka kemudian melakukan usaha koperasi, tapi tidak bertahan lama dan bangkrut. Sehingga melakukan penipuan lagi, dengan modus sekali bayar. Korban dijanjikan keuntungan sekian ratus persen dalam jangka waktu tertentu. "Dan ada tingkatannya, bila uangnya sekian akan dapat sekian. Korban merasa banyak keuntungan, sehingga banyak yang investasi,” terang Kapolres. (asp/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X