Petani Terancam Makin Tersingkir, Hutan-Hutan Kian Gundul

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:00 WIB
Desa Mulawarman yang diapit aktivitas tambang.
Desa Mulawarman yang diapit aktivitas tambang.

Ketergantungan Kaltim terhadap industri ekstraktif menyimpan masalah serius. Ribuan lubang tambang yang sudah terbentuk lahir dari duka rakyat jelata.

 

KATANYA, kedatangan industri di wilayahnya akan berdampak baik pada kesejahteraan masyarakat. Namun hal ini tidak dirasakan oleh Rukka. Seorang petani dari Sungai Nangka, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kedatangan industri tambang batu bara justru membawa keresahan dan duka. Banyak petani lahannya diserobot perusahaan. Termasuk lahan milik Rukka.

Dia yang seorang petani, jadi akrab ke pengadilan karena bersengketa lahan. "Untung dua kali sengketa ke pengadilan saya menang. Pengadilan bisa lihat dokumen-dokumen saya ini asli, tidak seperti mereka (perusahaan)," kata Rukka dalam seminar daring “Kitab Hukum Rezim Oligarki. Jejak Buruk Industri Tambang dan Energi Kotor di Kalimantan Timur”, Senin (19/10). Lanjut dia, kedatangan industri wilayahnya bukan membawa kesejahteraan. Justru banyak debu dan pencemaran. Setiap hujan lebat, banjir menerjang. Lahan petani kelimpahan lumpur akibat aktivitas pertambangan.

Peristiwa yang belum pernah dirasakannya itu, jadi bencana rutin bagi di dan petani di Sungai Nangka kala perusahaan batu bara mulai merambah.

Rukka dan kawan-kawannya tak tinggal diam. Mencari keadilan dengan melaporkan musibah yang dialami kepada polisi dan aparat pemerintah. Tetapi hasilnya tidak terlihat.

Padahal, dengan bercocok tanam Rukka dan kawan-kawannya sudah bisa hidup layak. Mereka bisa mencari makan dan menyekolahkan anak-anaknya. "Makanya, ini kami harus ke mana lagi," sebutnya. Kondisi seperti yang dialami Rukka bisa lebih banyak terjadi di Kaltim seiring disahkannya omnibus law yang bakal ramah investasi. Diungkapkan Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang, Kaltim menjadi daerah sangat bergantung dengan industri ekstraktif. Ribuan lubang tambang sudah terbentuk.

Tidak hanya menelan puluhan nyawa anak-anak, industri tambang ini juga mengakibatkan tanah masyarakat terampas. Nyatanya, industri ekstraktif tidak benar-benar menjanjikan kesejahteraan. "Ketimpangan terjadi misalnya di Kukar. Wilayah ini memiliki izin tambang tertinggi tetapi penduduk miskinnya juga tertinggi di Kaltim," kata Rupang. Maka dari itu, ketika omnibus law berlaku, menurutnya akan memukul Kaltim. Pemerintah daerah pun akan kehilangan tajinya ketika ada permasalahan industri ekstraktif di Kaltim.

Sifat omnibus law yang sentralistik tidak akan menguntungkan pemerintah daerah. Apalagi saat ini kasus kasus pertambangan maupun industri ekstraktif di Kaltim masih terus terjadi. Diawasi pemerintah daerah yang dekat dengan mata pun, permasalahan masih terus ada. Masih banyak perusahaan-perusahaan yang nakal. Kondisi ini akan diperparah ketika pengawasan justru datang dari pusat. Termasuk urusan perizinan yang datang dari pusat. Sementara yang bakal kena dampak langsung adalah masyarakat Kaltim. Termasuk petani-petani kecil seperti Rukka. Masyarakat yang tiap hari mencari nafkah, bernafas, dan berpijak di tanah Kaltim.

Direktur Wahana lingkungan hidup Kaltim Yohana Tiko mengatakan, dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tersebut tidak ada batas minimum. "Padahal di pasal sebelumnya ada batas minimum tutupan hutan sebanyak 30 persen," sambung Tiko. Inilah alasan mengapa masih ada ruang terbuka hijau yang dipertahankan di tengah maraknya industri ekstraktif.  Namun di omnibus law ini sudah tidak ada. Selain itu, sanksi yang diberikan hanyalah sanksi administrasi bagi para pelaku industri yang nakal. Industri-industri yang merampas tanah adat ataupun tanah petani tidak bakal kena sanksi pidana. Pun begitu mereka yang mengeksplorasi kawasan terlarang seperti cagar alam ataupun hutan lindung.

Sanksi pidana justru bisa menanti para petani yang dianggap menghalang-halangi. Sementara diketahui konflik petani ataupun masyarakat dengan perusahaan masih kerap terjadi. Seperti kisah yang dialami Rukka. (nyc/riz/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X