Kaltim, khususnya Samarinda, masih jadi primadona bandar narkotika. Peredarannya seperti tak ada habisnya.
SAMARINDA – Menggunakan jasa pengiriman paket kilat, paket narkotika bisa masuk dengan mudahnya. Seperti komplotan Hendra Sasmita yang melakukan penyelundupan ribuan ekstasi asal Penang, Malaysia.
Langsung berkomunikasi dengan Cen Ce, warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang diduga bandar, jadwal kedatangan diatur. Pengiriman dilakukan Senin (12/10) lalu. Jumlahnya tak main-main. Setidaknya ada 1.028 butir ekstasi. Pil haram yang dikemas dalam makanan ringan green peas asal Malaysia, lolos dari pemeriksaan petugas ekspedisi.
"Barang itu masuk Samarinda dengan jasa pengiriman barang. Diterima sebelum demo di DPRD Kaltim. Mungkin mereka lihat situasi, jadi melakukannya saat demo UU Omnibus Law," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Andhika Darma Sena (19/10).
Namun, pengiriman ekstasi asal negeri jiran tersebut akhirnya masuk radar kepolisian. Hendra Sasmita yang merupakan warga asal Tarakan, Kaltara, menginap di salah satu kamar hotel di Jalan S Parman, Sungai Pinang, Selasa (13/10). "Saat anggota lakukan penggeledahan, dapat 98 butir ineks yang disimpan dalam kotak rokok, ditaruh dalam tempat sampah. Setelah dikembangkan, mengarah pada tiga tersangka lainnya," terang perwira pertama berpangkat balok tiga tersebut.
Selain mendapati ekstasi, lanjut Sena, petugas mendapati uang Rp 2,2 juta, imbalan dari pengiriman sebelumnya. "Jadi, pengiriman Hendra diminta TN langsung komunikasi dengan Cen Ce di Penang, Malaysia," sambung eks kasat Reskrim Polres Kukar itu.
Keterangan yang didapat aparat mengarah ke kediaman Teguh Susanto di Jalan Meranti, Gang 2, RT 16, Sungai Kunjang. Dua paket ekstasi ditemukan. Satu paket ditemukan dalam spakbor motor yang masih terbungkus plastik. Isinya 100 butir, sementara sembilan paket lainnya ditemukan dalam plastik hitam berisi 802 butir ekstasi. "Barang dititipkan ke Teguh, menunggu barang untuk diedarkan," imbuhnya.
Perburuan sindikat narkotika itu tak berhenti. Petugas selanjutnya mengarah ke Jalan Juanda 4, RT 1, Perum Dikbud, Samarinda Ulu. Kediaman Poltak Sebdes dan Hairul Rizal. Keduanya menyimpan 28 butir pil ekstasi dan dua paket sabu-sabu seberat 1,01 gram.
Petugas kini tengah mencari tahu sindikat lainnya yang terlibat. Pihak jasa ekspedisi juga diminta keterangan guna mengetahui kedua orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Hendra itu sebagai koordinator yang telah disambungkan saudara TN untuk berkomunikasi dengan Cen Ce," jelasnya.
Ratusan pil ekstasi asal negeri jiran bukan hanya sekali masuk ke Kota Tepian. Kepada Kaltim Post, Hendra mengaku tiga bulan sebelumnya sempat mengambil 900 butir ekstasi di Balikpapan. Pria yang mengaku sebagai sopir itu juga menyebut, dirinya hanya diminta TN untuk menerima barang dari Cen Ce dan akan diberikan imbalan.
"Saya disuruh aja. Sebelumnya diberi uang Rp 5 juta. Kalau yang ini belum tahu," singkatnya. (*/dad/dra/k16)