Aset Pemerintah di Pasar Segiri Belum Jelas

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:28 WIB
KERJA DUA KALI: Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial melakukan pengukuran dan penomoran kembali 16 pemilik bangunan di RT 26 yang sebelumnya tidak terdata. DENNY SAPUTRA KP
KERJA DUA KALI: Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial melakukan pengukuran dan penomoran kembali 16 pemilik bangunan di RT 26 yang sebelumnya tidak terdata. DENNY SAPUTRA KP

SAMARINDA - Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan segmen Pasar Segiri RT 26 dan 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, terpaksa kerja dua kali. Sebab, ada 16 kepemilikan lahan dalam satu blok yang tertinggal atau tidak dilaporkan ketua RT 26 saat proses awal pendataan.

Alasannya, sekitar 24 bangunan itu disebut-sebut masuk aset UPT Pasar Segiri. Namun, pada blok sebelah di sisi di RT 27, datanya telah dilaporkan RT setempat. Jadi, Senin (19/10), tim melakukan sosialisasi ulang dan berlanjut verifikasi faktual dan validasi ke lapangan atas 24 bangunan baru itu. Agar adil, sehingga memperlancar proses validasi. Selanjutnya, data dasar tersebut akan dilaporkan kepada ketua tim terpadu penanganan dampak sosial untuk disetujui. Kemudian diserahkan kepada tim Konsultasi Jasa Penilai Publik (KJPP/appraisal) sebagai bahan untuk menghitung besar dana kerahiman bagi warga terdampak.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Akhmad Husain mengatakan, jika data dari ketua RT selesai, 16 kepemilikan itu bisa ikut dalam sosialisasi pada akhir September lalu, tidak seperti saat ini, kerja dua kali. Nyatanya tertinggal satu blok bangunan, dan baru diketahui saat tim melakukan verifikasi faktual dan validasi pada Senin (12/10) lalu. "Kami hanya melakukan pendataan. Soal keputusan masuk-tidaknya mereka sebagai calon penerima dana kerahiman menjadi wewenang sekretaris kota selalu ketua tim terpadu," ungkapnya, yang juga ketua tim Satgas Penanganan Dampak Sosial di lokasi pengukuran.

Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi yang menyatakan lahan tersebut masuk atau tidak sebagai aset pasar. Padahal, dokumen itu penting sebagai dasar persiapan pekerjaan selanjutnya. Pihaknya sudah bersurat kepada Dinas Perdagangan dan UPT Pasar Segiri sejak Selasa (13/10), tapi belum ada kejelasan. "Menurut keterangan lisan sejumlah pejabat, memang kawasan itu tidak masuk wilayah pasar. Tetapi kami perlu surat resmi sebagai bahan laporan. Mau tidak mau kami menunggu aja. Laporan mengenai berbagai permasalahan juga dikoordinasikan ke Pak Sekkot (Sugeng Chairuddin)," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda selaku instansi induk UPT Pasar Segiri Marnabas Patiroy menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan lahan mana yang masuk UPT Pasar Segiri. Dia menyebut, berdasar informasi kepala UPT terdahulu, Agus Basuki, batas wilayah pasar terpisah jalan lingkungan, sisi kiri jelas milik pasar karena menyatu dalam satu kesatuan dengan kompleks pasar. Sementara sisi kanan masih menjadi perdebatan. "Kepala UPT baru masih berkoordinasi dengan BPKAD. Supaya jelas, tunggu hasil koordinasi," singkatnya.

Kembali ke Husain, pihaknya berharap kejelasan status lapak tersebut segera diselesaikan, sehingga tim bisa bekerja lebih cepat. Selanjutnya dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mengumumkan hasil validasi terhadap 190 bangunan di RT 27 dan 94 bangunan di RT 26 sebagian tahapan masa sanggah. Untuk bangunan yang baru diukur, pengumuman menyusul. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X