Menkeu Tolak Usulan Relaksasi Pajak Mobil Baru

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:11 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani

JAKARTA - Usai harap-harap cemas menunggu jawaban, kini industri otomotif dalam negeri harus gigit jari. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menolak permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang sebelumnya mengajukan wacana relaksasi pajak mobil baru.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” ujar Ani melalui video conference, (19/10).

Menkeu menjelaskan, sebelum ada permohonan relaksasi pajak mobil baru, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif. Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi berbagai insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menjunjung prinsip keadilan.

“Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” tegas Ani.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memang tidak bisa asal-asalan dalam menggeber insentif. Sebab, realisasi penerimaan pajak hingga September 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 16,9 persen.

Kontraksi penerimaan pajak tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan akhir bulan sebelumnya yang sebesar 15,6 persen. Penyebabnya, apalagi kalau bukan tekanan dari sisi pendapatan negara yang masih dipengaruhi pelemahan ekonomi akibat Covid-19. “Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan,” jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Menanggapi penolakan wacana relaksasi pajak tersebut, pelaku industri otomotif mengaku dapat memahami keputusan tersebut. Meski diakui bahwa stimulus berpotensi memengaruhi penjualan otomotif secara umum, namun pemerintah memiliki prioritas untuk memulihkan ekonomi di semua sektor. ”Apa yang diputuskan pemerintah itu untuk perbaikan ekonomi kita semua. Menkeu fokus memberikan stimulus ke semua sektor terdampak, tidak hanya satu sisi. Karena harapannya roda ekonomi dapat bergerak. Kalau ekonomi bergerak diharapkan otomotif nanti juga bergerak maju,” ujar Direktur Marketing & Inovasi Bisnis dan Penjualan PT Honda Prospect Motor Yusak Billy.

Billy menambahkan bahwa pembatalan tersebut bakal berdampak pada minat konsumen yang tengah menantikan realisasi relaksasi pajak. Bahkan, lanjut Billy, sudah ada beberapa konsumen yang mulai gencar menanyakan ketersediaan unit ketika wacana tersebut kali pertama berembus. ”Belum sampai pesan, tapi sudah banyak yang tanya. Mungkin mereka ingin memastikan jika ada relaksasi pajak unit yang mereka inginkan ada. Tapi dengan batal ini tentu ada kemungkinan batal (minat konsumen, Red),” beber Billy.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan bahwa wacana pajak nol persen telah membuat calon konsumen menunda untuk melakukan pembelian mobil. Kukuh menyebutkan bahwa hal tersebut terlihat dari traffic penjualan yang menurun di diler. Gaikindo sendiri sangat mengapresiasi wacana relaksasi pajak yang diinisiasi Kementerian Perindustrian. ”Kalau pajak nol persen kita realistis saja itu mungkin agak berat. Namun relaksasi dalam bentuk apapun sekarang ini akan sangat membantu. Bukan sekedar (relaksasi, Red) penjualan, tapi menyelamatkan ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia,” ujar Kukuh.  (dee/agf/jpg/far/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X