PROKAL.CO, SAMARINDA - Sekitar 50 orang rela antre mendaftar Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Klinik Bisnis Disperindagkop Kaltim Jalan Dahlia, Selasa 20 Oktober 2020 pukul 11.00.
Dengan membawa dokumen fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan formulir pendaftaran berstempel materai, puluhan warga bersabar menunggu masuk ke kantor. Salah satu pendaftar BPUM, Andre mengaku ingin mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Selama pandemi covid-19 dirinya belum pernah merasakan bantuan diterimanya.
"Saya tahu ada BPUM dari instagram dan facebook. Mudahan bisa mendapat bantuan. Kami dipanggil masuk mendaftar bergiliran 5 orang bergantian," kata Andre sehari-hari menjual ikan di lapak pinggir jalan.
Pendaftar BPUM lainnya, Muhammad Darus menjelaskan untuk mendapatkan BPUM dengan hanya melampirkan syarat KTP dan KK memudahkan dirinya ikut mendaftar.
"Mudah saja mendaftar, makanya saya ikut. Mudahan bisa dapat bantuan. Hanya antre yang nggak mudah," kata Darus.
Pantauan media ini, antrean pendaftaran BPUM tak mengikuti protokol kesehatan dengan jaga jarak. Namun, warga yang antre sudah memakai masker. BPUM merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Dana BPUM bersumber dari APBN.
Petugas keamanan yang berjaga sibuk mengatur antrean. Agar tak memenuhi halaman kantor. Hingga pukul 12.00, yang berdatangan terus bertambah. (ymn)