Kapolda soal Cai Changpan, Diduga Gantung Diri karena Terdesak

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:09 WIB
Konferensi pers terkait penemuan mayat  Cai Changpan.
Konferensi pers terkait penemuan mayat Cai Changpan.

JAKARTA– Motif gantung diri Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan diungkap Polda Metro Jaya (PMJ), kemarin (19/10). Kepolisian menyebut, terpidana mati kasus narkoba itu gantung diri karena diduga merasa terdesak oleh kepungan petugas. Kemungkinan itu merujuk hasil analisis dan kerja tim khusus (timsus) pencarian Cai Changpan.

Selain memaparkan analisis motif, kepolisian juga mengungkapkan hasil otopsi narapidana (napi) asing asal Tiongkok tersebut. Dari pemeriksaan fisik jasad ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkar di bagian leher dari kiri bawah ke kanan atas. Tidak ditemukan luka lain di tubuh napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada 14 September lalu itu.

”Bisa dipastikan (jasad) yang menggantung adalah terpidana mati Cai Changpan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers. Berdasar otopsi itu, kepolisian menyebut Cai Changpan meninggal karena terjadi penyumbatan jalan napas yang mengakibatkan mati lemas. Estimasi dokter, Cai Changpan meninggal pukul 20.00 Jumat (16/10) atau 12 jam sebelum ditemukan.

”Makanya ketika ditemukan, korban ini fisiknya masih bagus,” papar perwira polisi bintang dua itu. Dia menyebut, kesimpulan bahwa jasad yang gantung diri di sebuah gubuk beratap asbes di sekitar area pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor itu adalah Cai Changpan juga diperkuat dengan hasil identifikasi sidik jari dan tato. ”Identik (dengan ciri-ciri Cai Changpan),” tegasnya.

Dari hasil otopsi dan analisis tersebut, Nana memastikan Cai Changpan tewas karena bunuh diri. Bukan dibunuh oleh pihak lain sebagaimana spekulasi publik. Hasil analisis itu merupakan kerja 291 personel yang terdiri dari PMJ, Korbrimob Polri, dan Lapas Kelas 1 Tangerang. ”Tanggal 20 (September) kami mendapatkan bantuan 1 SSK (satuan setingkat kompi) brimob,” jelasnya.

Nana menambahkan, pencarian Cai Changpan dilakukan timsus gabungan selama kurang lebih satu bulan. Petunjuk signifikan diperoleh dari keterangan Nuryannah, istri Cai Changpan. Nuryannah menyebut suaminya kemungkinan bersembunyi di hutan Tenjo, yang masuk perbatasan Tangerang dan Bogor. ”Fokus kami langsung ke wilayah Tenjo,” terang Nana.

Sebelum bersembunyi di hutan, Cai Changpan sempat menemui istrinya di Tenjo. Pun, ada tiga orang yang sempat bertemu bandar narkoba yang divonis mati pada Juli 2017 itu. Keterangan dari warga itu menjadi petunjuk tambahan bagi timsus untuk menyisir hutan Tenjo. ”Karena hutan Tenjo sangat luas, sehingga kami butuh tambahan personel, kami langsung tambah BKO dari brimob.”

Tim berlanjut ke lokasi pembakaran ban di hutan Jasinga setelah mendapati informasi dari Kepala Desa (Kades) Koleang Abdul Rohman. Kades menyebut ada warganya yang melihat orang mencurigakan di sekitar lokasi pembakaran ban tersebut. ”Tanggal 16 (Oktober) dapat infonya, tanggal 17 kami ke lokasi (pembakaran ban),” ungkapnya.

Jasad bandar narkoba itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. Rencananya, jasad yang telah diotopsi itu akan diserahkan kepada pihak lapas. ”Dalam hal ini kami membantu pencarian terpidana (Cai Changpan) sehingga kami akan menyerahkan ke lapas, dan pasti nanti pihak keluarga yang akan mengambil (jenazah),” imbuh dia.

Sebelumnya diketahui, Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang setelah menggali lubang terowongan selama kurang lebih 8 bulan. Lubang itu tembus ke gorong-gorong di luar lapas sisi kiri tengah, tak jauh dari menara pantau. Dalam kasus ini, Polres Tangerang Kota telah menetapkan dua petugas lapas sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Pelarian napi yang menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 135 kilogram tersebut sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, aktivitas penggalian lubang terowongan sedalam kurang lebih 2 meter yang dilakukan selama 8 bulan itu sama sekali tidak terdeteksi petugas keamanan lapas. Khususnya tanah bekas galian. (tyo)

 

 

grafis

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X