Spesialis Congkel Jendela Ditangkap

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 10:25 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial MA kembali mendekam di balik jeruji besi. Residivis berusia 27 tahun ini diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara pada Jumat (9/10) setelah kedapatan mencuri handphone di tujuh TKP.

“Tersangka ini sudah beraksi di tujuh TKP. Mencuri handphone. Jadi dia ini memang spesialis congkel jendela,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Muhammad Mas’ut saat pers rilis, Senin (19/10) sore. Ada pun modus yang digunakan pelaku dalam melancarakan aksinya, yakni mengincar jendela rumah warga yang tidak menggunakan teralis.

Kemudian pada malam harinya, pelaku akan beraksi dan menggunakan galah untuk meraih barang yang diincar. “Dia lihat rumah mana yang tidak ada teralisnya. Kemudian malam harinya didatangi. Jadi dia sudah memperhitungkan aktivitas malam korbannya sebelum akhirnya beraksi,” ujarnya.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu tiga buah handphone serta uang tunai dengan total empat juta. “Kita amankan saat ada barang buktinya. Tetapi yang lain tidak terungkap, karena sudah dijual oleh pelaku,” ucap Mas’ut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X