Terapkan Protokol Kesehatan, Jangan Ragu Berwisata

- Senin, 19 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Penanaman bibit di kawasan Lamaru, Balikpapan.
Penanaman bibit di kawasan Lamaru, Balikpapan.

Pariwisata jadi sektor yang terdampak Covid-19. Beragam cara dilakukan agar kala era new normal, wisata kembali menggeliat.

 

OKTAVIA MEGARIA, Balikpapan

 

SATU demi satu jejeran bibit pohon ditanam di pantai kawasan Lamaru, Balikpapan Timur kemarin (18/10). Penanam itu salah satu bagian dari kampanye meningkatkan kunjungan wisatawan. Selain menanam pohon, sejumlah pihak menggelar bersih-bersih pantai.

Kegiatan semacam itu yang tengah digencarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Secara psikologi diharapkan bisa memotivasi para pelaku usaha dan pihak-pihak yang bergelut di bidang pariwisata. Program yang mereka namakan Bersih, Indah, Sehat dan Aman (BISA).

Selain penanaman pohon dan bersih-bersih pantai, juga melakukan pengecatan dinding cagar budaya permakaman Jepang. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung menyebut, dipilihnya objek wisata pantai berdasarkan pilihan Kemenparekraf.

Dia menyebut tak sedikit kendala yang ditemui. Sebut saja abrasi yang kian meluas. Yang mana harus mendapat perhatian lebih. Apalagi penanganan untuk abrasi memakan biaya yang cukup besar.

Selain itu, kawasan objek wisata tidak sepenuhnya berada di bawah naungan Pemkot Balikpapan. Sehingga pembenahan menyeluruh sedikit sulit dilakukan. Namun, lagi-lagi masa pandemi disebut menjadi penghambat utama. Sebab, anggaran untuk sektor pariwisata ikut terpangkas. Doortje berharap, wabah segera berlalu agar program-program lain terealisasi.

Di samping itu, menurut Kepala Sub Direktorat Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Kemenparekraf Muhammad Nurdin, situasi sekarang memang menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif.

Yang mana, kata dia, untuk tetap bertahan di masa pandemi, pelaku usaha terkait harus bersikap disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menghadapi tantangan. Supaya bisa menjadi peluang, agar aktivitas pariwisata kembali menggeliat dan mampu menggerakkan kembali roda ekonomi.

“Kemenparekraf punya kewajiban membangkitkan semangat para pelaku pariwisata. Dengan program BISA, yang juga mendapat dukungan dari Komisi X DPR, pelaku wisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru agar tetap produktif,” jelas dia.

Dia mengharapkan program BISA menjadi titik awal untuk kembali menumbuhkan kepercayaan wisatawan agar kembali berkunjung ke destinasi di Kota Minyak. Juga, menjawab keresahan wisatawan yang ingin berlibur pada masa pandemi. Sebab dengan program BISA, wisatawan diharapkan tak ragu dan bisa terjamin keamanannya untuk kembali bertandang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian yang hadir dalam kegiatan kemarin menyebut pariwisata adalah satu dari sekian sektor yang sedang terpuruk. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk optimistis, bahwa pariwisata akan kembali mengepakkan sayap. “Kita sekarang sudah tahu bagaimana menjalankan pola hidup new normal. Jadi kita harus sama-sama yakin bahwa pariwisata bisa kembali bangkit,” harap wakil rakyat asal Kaltim itu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X