Polisi Sita 928 Butir Ekstasi Asal Penang Malaysia

- Senin, 19 Oktober 2020 | 15:34 WIB
Barang bukti dan pelaku yang diamankan. (MYAMIN/PROKAL.CO)
Barang bukti dan pelaku yang diamankan. (MYAMIN/PROKAL.CO)

PROKAL.CO, SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda mengamankan 928 butir ekstasi asal Penang Malaysia. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. "Kronologis alur barang ineks masuk ke Samarinda berawal anggota kepolisian melakukan penyidikan pada 13 Oktober lalu. Ada info orang dari Tarakan masuk di slaah satu hotel di Jl WR Supratman," ujar Kasat Narkoba Andika Dharmasena, Senin 19 Oktober 2020.

Polisi yang menyelidiki ini, temukan 98 butir ineks dan menangkap pria inisial HS di hotel tersebut. Dari pengungkapan ini, dilakukan mengembangkan penyelidikan dengan menangkap TS, HR dan PS.

"Keterangan saudara HS bahwa ada barang (ineks) dititipkan kepada TS sebanyak 802 butir. Polisi lalu menggeledah bengkel milik TS di Jl Meranti Gang 2. Barang bukti ineks disembunyikan dalam dasbor sepeda motor," kata Andika.

Polisi juga menggeledah rumah PS di Jl Juanda, menyita 29 butir ineks dan 1 paket sabu. "Perlu saya sampaikan, pengiriman ineks ini, pelaku HS langsung berkomunikasi dengan Cencei di Penang. Pengiriman barang 1000 butir ineks melalui jasa pengiriman barang internasional DHL," ujar Andika.

-

Pelaku dan barang bukti yang dibeber polisi. (MYAMIN)

1000 butir ineks diterima pelaku ketika ada unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibus Law di Karang Paci DPRD Kaltim. "Jadi mereka mungkin melihat situasi. Polisi yang fokus pengamanan demo UU Omnibus Law. Barang ini dititipkan saudara TS menunggu diedarkan di Samarinda," jelas Andika. Para pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Terpisah, pelaku HS mengaku hanya bertugas kontrol pengiriman barang ineks. Ia tak tahu berapa keuntungan yang didapatnya. Untuk komunikasi dengan Cencei di Penang Malaysia pengirim 1000 butir ineks, pelaku HS menunggu dihubungi. "Tunggu dihubungi," kata HS sehari-hari bekerja sebagai sopir lepas. Pengiriman ineks ini diakuinya sudah kedua kalinya. Saat menerima ribuan butir ineks oleh DHL, pelaku HS membantah gunakan kesempatan demonstrasi UU Omnibus Law. "Memang janjian jam 11 siang di SPBU Karang Paci," katanya. (ymn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X