Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2020 ini memang berbeda dari sebelumnya. Karena hanya diikuti peserta tunggal, yakni pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin selaku calon bupati dan wakil bupati, maka KPU Kukar tidak menggelar debat kandidat. Sebagai ganti, dilaksanakan penyampaian visi dan misi calon tunggal yang berlaga melawan kolom kosong.
“Karena hanya satu pasangan calon, maka kami tidak menggelar debat kandidat,” tegas Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah kepada wartawan. Menurut Nofand, mengenai jadwal penyampaian visi dan misi calon tunggal tersebut, segera diplenokan KPU Kukar dalam waktu dekat. Dalam rapat itu, akan ditentukan pula siapa-siapa panelis untuk pendalaman terkait visi dan misi disampaikan oleh calon pasangan pemimpin Kukar.
“Tentu saja ini berbeda. Baru pertama dilaksanakan di Kukar, pemilihan bupati dan wakil bupati hanya diikuti pasangan tunggal. Makanya mengenai pendalaman penyampaian visi dan misi calon kepala daerah tersebut, akan kami rapatkan dulu di internal KPU Kukar. Seperti apa nanti mekanisme pelaksanaan dan lain-lain,” jelasnya.
Tidak itu saja, terkait pelaksanaan penyampaian visi dan misi calon kepala daerah nanti, KPU Kukar juga berpedoman dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. Salah satunya menyangkut penanganan atau pencegahan meluasnya penularan Covid-19.
“Sesuai ketentuan, kami akan menggelar penyampaikan visi dan misi calon kepala daerah itu dua kali. Tentu saja karena ini dalam kondisi pandemi Covid-19, maka peserta atau hadirin dibatasi. Hanya lima orang seperti pelaksanaan pleno penentuan tata letak peserta peserta Pilkada, kami gelar beberapa waktu lalu. Nanti juga acaranya disiarkan sebuah stasiun televisi, sehingga warga Kukar bisa menyimak paparan disampaikan pasangan calon kepala daerahnya,” kata Nofand. (pro)