TANJUNG REDEB–Tarif swab test mandiri dengan harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah Rp 900 ribu, kini mulai berlaku di Berau. Harga tersebut sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real time (RT) polymerase chain reaction (PCR).
Sebagai pihak yang melayani swab test mandiri, perwakilan manajemen Tirta Medical Centre, dr David Edward, mengatakan penetapan harga tertinggi untuk swab test tersebut disepakati pada rapat bersama manajemennya beberapa waktu lalu. Sehingga sejak 12 Oktober, harga Rp 900 ribu sudah diterapkan.
Namun, pihaknya hanya membatasi pelayanan swab test sebanyak 10 orang per hari. Karena sampai saat ini cost operasionalnya masih tetap perlu diperhitungkan. “Akan tetapi, karena harus mengikuti edaran maka kita batasi kuotanya dulu,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi menuturkan, sangat merespons baik batas tertinggi swab test Covid-19 tersebut. "Tentu pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan sangat senang. Dengan adanya harga batas tertinggi, orang lain bisa lebih banyak yang bisa melakukan swab mandiri," kata Iswahyudi.
Dia menjelaskan, swab test atau PCR yang dilakukan Pemerintah Berau sendiri selama ini gratis terhadap pasien dan tracing kasus. Sehingga aturan tersebut hanya berlaku untuk mandiri.
"Pemerintah ini rata-rata tidak berbayar karena pemerintah lakukan swab karena tracing kasus, termasuk klinik swasta yang bekerja sama dengan pemerintah juga tidak bayar," katanya.
Disebut Iswahyudi, selama ini swab test mandiri disalah satu klinik swasta di Berau bisa mencapai Rp 2 juta, sehingga adanya batas tertinggi swab test membutuhkan waktu untuk menyesuaikan.
"Seperti kemarin waktu ada batas biaya rapid test, itu juga butuh waktu, karena tidak sama misal yang di Jakarta kita di Berau tentu banyak faktor yang memengaruhi seperti pengiriman dan lain sebagainya," beber dia. (mar/ind/k8)