Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR dan Pera menyeriusi proyek Outer Ringroad IV segmen simpang 4, Jalan Batu Besaung, menuju poros Samarinda-Bontang. Jalan lingkar luar itu berada di dekat Puskesmas Sungai Siring Baru, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
SAMARINDA–Dinas PUPR dan Pera Kaltim saat ini proses menyelesaikan pekerjaan detail engineering design (DED). Sementara itu, pihak Pemkot Samarinda melakukan pendataan dalam rangka persiapan penetapan lokasi (penlok).
Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan Pera Kaltim Irhamsyah didampingi Kasi Jalan R Hariadi Purwatmoko menerangkan, jika tak ada aral, pekerjaan fisik bisa dimulai pada 2021. “Kami membuat jalur jalan baru. Soal pengadaan lahan dibantu pemkot karena lokasi kegiatan juga berada pada satu wilayah Kota Samarinda,” jelasnya.
Menurut dia, pengadaan lahan secara keseluruhan akan disiapkan oleh Pemprov Kaltim, namun pemkot membantu proses pengadaannya. Seperti saat ini ada pelimpahan kewenangan kepada wali kota untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, tujuan pembangunan jalur baru tersebut sebagai alternatif memecah arus lalu lintas menuju Bandara APT Pranoto Samarinda. Selain itu, menghindari banjir di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang.
Jika mengacu dokumen feasibility study (FS), panjang jalan mencapai 11,3 kilometer dengan lebar 33 meter. Sedangkan perkiraan kebutuhan dana untuk pembebasan lahan masih menunggu perhitungan tim appraisal.
“Angka kebutuhan anggaran belum bisa dipastikan karena masih dalam penggarapan DED. Ditemukan beberapa lokasi yang berada di tanah lunak atau rawa, sehingga untuk perkuatan konstruksi perlu pemasangan pile slab dan berpengaruh biaya naik,” jelasnya.
Adapun target pekerjaan konstruksi dimulai bertahap pada 2021. Diawali dengan land clearing pada lahan yang telah bebas. Diharapkan seluruh konstruksi dapat selesai pada 2023, namun tentu disesuaikan ketersediaan dana.
Sedangkan total pagu anggaran menunggu finalisasi DED, perhitungan volume dan biaya. “Tahun 2020 ini kami selesaikan persiapan pengadaan lahan,” terangnya.
Dia menambahkan, jalur tersebut juga bakal diteruskan sampai ke perbatasan Kabupaten Kukar. Tepatnya di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang. “Pada jalur Tenggarong Seberang dulu sudah ada jalur dan badan jalan, tapi untuk lahan yang ada di sisi Samarinda masih perlu dicek kembali. Kalau belum bebas lahannya, maka akan diproses juga pengadaan tanahnya,” ucap dia.
Sebagai informasi, Pemkot Samarinda melalui Asisten 1 Tejo Sutarnoto menerima SK Gubernur Kaltim tentang Pendelegasian Wewenang kepada Wali Kota Samarinda untuk pelaksanaan tahap persiapan dan penetapan lokasi. Termasuk pengadaan tanah simpang 4 Outer Ringroad IV Bandara di Samarinda Utara.
Nantinya, melalui tim gabungan dari Dinas PUPR dan Dinas Pertanahan Samarinda melakukan pendataan dan persiapan pembebasan lahan untuk membangun jalur tersebut. (dns/kri/k8)