PROKAL.CO, SAMARINDA - Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda Sugeng Chairuddin membenarkan kembali beroperasi bioskop di tengah masih terjadinya pandemi COVID-19. "Sudah (boleh)," katanya di konfirmasi oleh prokal.co, Sabtu (17/10/2020).
Dikatakan Sugeng, pengoperasian bioskop nantinya tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi pengunjung. Apabila, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Samarinda menemukan pelanggaran aturan protokol kesehatan, ditegaskan Sugeng, pihaknya tak segan menutup operasi.
"Harus mengikuti protokol kesehatan, kalau melanggar ditutup kembali," katanya. Selain itu, Sugeng tak menampik diizinkannya pengoperasian kembali bioskop, untuk menggairahkan perekonomian daerah yang terpukul akibat pembatasan sosial.
Ada enam teater di enam kota berbeda di Indonesia yang kembali beroperasi pada hari ini, yaitu Jatiland XXI Ternate, Jayapura XXI, Transmart Pontianak XXI, TSM XXI Bandung, Studio XXI Banjarmasin, dan Big Mall XXI Samarinda.
Buat sobat XXI yang tinggal di kota-kota tersebut, bisa segera menuntaskan kerinduan dan kembali mengapresiasi film nasional,” pengumuman melalui akun Instagram @cinema.21. Bioskop XXI pertama kali boleh beroperasi saat diumumkan resmi manajemen resmi di akun instagram.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih menjelaskan pembukaan bioskop harus mengutamakan protokol kesehatan. "Yang penting harus jalankan protokol kesehatan," katanya. Pembukaan bioskop ini, dikatakan Ismed, tidak melalui rekomendasi dari Satgas COVID-19 Samarinda. Hal ini dikarenakan intruksi dari pemerintah pusat agar fokus penanganan kesehatan masyarakat.
"Sesuai dengan tupoksi yang baru dari pusat," katanya. Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Samarinda per tanggal 17 Oktober 2020 mencapai 3.619 kasus atau ada penambahan 106 kasus baru. Sedangkan, yang sembuh dari COVID-19 dilaporkan hari ini bertambah 113 kasus. Sehingga total sembuh sebanyak 2.938 kasus.
Adapun, total kasus meninggal COVID-19 di Samarinda sebanyak 148 kasus dengan penambahan hari ini ada 5 kasus. (myn)