Kampanye para pasangan calon pada masa pandemi tak sepenuhnya tatap muka. Pencegahan penyebaran Covid-19 membuat KPU mengalokasikan kampanye lewat metode dalam jaringan (daring).
Bawaslu Samarinda pun membentuk tim siber untuk memantau kegiatan kampanye daring para paslon yang sudah berjalan sejak 26 September lalu. “Selain kampanye daring, akun-akun medsos (media sosial) yang sudah terdaftar pun turut dipantau,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda Daini Rahmat, Selasa (13/10).
Tim ini, aku Daini, memang tak terbentuk secara formal. Hanya menjadi fungsi tambahan pengawasan yang melekat ke jajaran Bawaslu. Dari pengawasan virtual itu, para pengawas bisa mengevaluasi kemungkinan adanya pelanggaran. Dari zonasi hingga penyebaran hoaks maupun kampanye hitam.
“Pemantauannya tentu berjenjang, kegiatan kampanye daring seperti apa sampai materi kampanye yang disebar di medsos paslon seperti apa,” sambungnya.
Tak hanya ke paslon, pengawasan menyasar ke akun medsos Pemkot Samarinda dan seluruh ASN. Menurut dia, bisa saja ada muatan yang menguntungkan salah satu paslon dari materi publikasi di setiap akun tersebut. Terlebih dengan adanya petahana. “Netralitas ASN tentu perlu diawasi,” katanya.
Selain pemantauan, tim tetap membuka ruang untuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020 jika ada pelaporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon atau tim pemenangan. “Sejauh ini, pemantauan kami kampanye berjalan sesuai aturan yang ada,” singkatnya. (ryu/dwi/k8)