Verifikasi DPT dilakukan dua kali sesuai nomor induk kependudukan. Selain berkurangnya jumlah pemilih, juga ada pengurangan jumlah TPS.
SAMARINDA–Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020 di Samarinda ditetapkan sebanyak 576.981 pemilih, (14/10). Dari jumlah itu, terdapat penurunan 97 pemilih yang tersebar seantero Kota Tepian yang dapat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan Program, Data, dan Informasi Dwi Haryono menuturkan, pengurangan itu terjadi lantaran hasil pencocokan data pemilih terdapat beberapa yang meninggal karena Covid-19. Dan ada yang berpindah domisili namun belum ditemukan lokasi terbarunya.
“Di DPS (daftar pemilih sementara) sebesar 577.078 pemilih sekarang jadi 576.981 pemilih,” ungkapnya di sela-sela pleno penetapan DPT Samarinda, kemarin.
Verifikasi DPT dalam pilkada serentak kali ini, aku dia, tervalidasi lewat kroscek langsung data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga ada dua kali pengecekan data pemilih sesuai nomor induk kependudukannya.
Dari pleno DPT itu pula terdapat pengurangan tiga TPS di Kelurahan Sempaja Timur. Namun, ada alokasi TPS baru yang dikhususkan untuk tahanan atau warga binaan di lapas, rutan, hingga tahanan Polresta Samarinda. “Jadi, jumlah TPS Samarinda di pilkada sebesar 1.962 TPS,” sambungnya.
Penambahan itu merujuk pada PKPU 6/2020, salah satu syarat untuk penambahan TPS di area khusus itu bisa dilakukan selama terdapat minimal 30 pemilih. Dari total 1.962 TPS, lima TPS yang diplot untuk areal khusus itu. Terdiri dari Rutan Sempaja 2 TPS, Lapas Sudirman 1 TPS, Lapas Narkotika Bayur 1 TPS, dan Tahanan Polresta Samarinda 1 TPS.
“Untuk pemilih yang direhabilitasi di Balai Rehab di Tanah Merah kami plot di TPS terdekat. Ada 18 pemilih,” tutupnya. (ryu/dwi/k8)