Pemerintah Lurah Diabaikan

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Nurrahmani
Nurrahmani

KELURAHAN Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, telah memanggil dua pemilik usaha pencucian mobil dan penjual ayam yang berdiri di atas drainase Jalan Teuku Umar, RT 33. Namun, pemanggilan pada Kamis (15/10) itu tak satu pun yang datang, dengan alasan sang pemilik sedang di luar kota.

Hanya satu pihak yang menunjukkan iktikad baik. Yakni, pemilik rumah yang tiang kayu bangunannya berdiri di atas drainase. Kepada wartawan, Lurah Karang Anyar Mochammad Erlan mengatakan, tinjauan lapangan telah dilakukan bersama tim teknis pengerukan Sungai Karang Asam Besar (SKAB) dan camat Sungai Kunjang, Senin (12/10).

“Kami sudah melakukan tugas kami, meminta klarifikasi atas kegiatan usaha mereka. Karena kami menemukan dugaan pelanggaran lingkungan,” ucapnya.

Terkait rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang akan melakukan peninjauan lapangan pada Senin (19/10), dia mengaku terbantu. Upaya yang dilakukan pihaknya sudah cukup maksimal. “Biar nanti dibeberkan kepemilikan izin lingkungan mereka. Karena izin domisili usaha pun tidak pernah ada di kelurahan,” akunya.

Dia menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik usaha agar melakukan perbaikan sistem pembuangan limbah. Jika masih tidak mengindahkan, pihaknya berencana mengajak warga sekitar untuk bergotong royong menormalisasi drainase permukiman, dan mengangkat bendungan yang diduga dibuat pemilik usaha untuk mengambil air dari parit.

“Dampak banjir semakin luas dirasakan warga, karena drainase tak lancar. Makanya kami siap turun untuk membenahi,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk pemilik rumah yang berdiri di atas drainase, sudah melakukan pembenahan pada struktur rumahnya. Mengangkat tiang rumah yang berdiri di atas drainase, juga berjanji membersihkan tumpukan sampah di bawah rumahnya.

Sebagai informasi dugaan pencemaran lingkungan terindikasi dari aktivitas pencucian mobil di Jalan Teuku Umar. Pemilik usaha melakukan pembendungan parit untuk mengambil airnya. Sedangkan untuk pembuatan limbah hasil pencucian langsung dibuang ke sungai.

Terlihat dari video yang beredar di sosial media, buangan lumpur mengalir dari pipa yang bersumber dari salah satu usaha pencucian, bermuara di SKAB. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X