Residivis Gelapkan Motor Teman Perempuannya

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:30 WIB
TAK JERA: RM alias Lupex, residivis yang menggelapkan sepeda motor temannya diamankan anggota Satreskrim Polres Kubar.
TAK JERA: RM alias Lupex, residivis yang menggelapkan sepeda motor temannya diamankan anggota Satreskrim Polres Kubar.

PRIA berinisial RM alias Lupex ini tak jera dengan penjara. Dua tahun lalu dia kembali menghirup udara bebas. Bukannya memulai hidup baru, pemuda 26 tahun tersebut justru kembali berurusan dengan polisi karena perkara kriminalnya.

Warga kelahiran Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, ini menggelapkan sepeda motor teman perempuannya yang ditemui di salah satu penginapan di Kawasan Busur, Kelurahan Barong Tongkok, Sendawar, belum lama ini.

“Dia (RM) adalah residivis. Saat ini diamankan di mapolres, dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Kubar. Sebelumnya, tersangka juga telah melakukan perkara yang sama, yaitu penggelapan,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubar Iptu Iswanto, kepada media ini.

Satu sepeda motor yang digelapkan tersangka membuat kerugian korban ditaksir mencapai Rp 21,5 juta. Tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP Junto Pasal 64 KUHP. “Penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas Iswanto. (rud/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X