Imbas Nihil Proyek MYC, Belanja Pemindahan IKN Dinanti

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:22 WIB
Tol Balikpapan-Samarinda yang belum sepenuhnya tuntas.
Tol Balikpapan-Samarinda yang belum sepenuhnya tuntas.

SAMARINDA–APBD Kaltim yang diperkirakan hanya Rp 8,2 triliun pada tahun depan disambut dingin pengusaha konstruksi. Selama ini, pemborong menggantungkan usaha pada belanja pemerintah di sektor infrastruktur. Dengan angka yang kecil ini, diharapkan pembagian proyek diperuntukkan para pelaku jasa konstruksi kecil dan menengah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (DPC Gapeksindo) Kaltim Slamet Suhariadi menuturkan, kondisi ini harus mau tidak mau diterima para pengusaha konstruksi. Meski begitu, dia berharap, ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada para kontraktor di daerah.

”Harus, mau tidak mau kan diterima. Karena kondisi ini kan tidak hanya di Kaltim. Yang dituntut ke depan, para pengusaha konstruksi harus siap bersaing dan berdaya saing. Kalau tidak begitu, orang luar bisa masuk. Kita berharapnya, porsi untuk kontraktor kecil dan menengah diperbanyak. Jangan sampai nilai Rp 8,2 triliun hanya untuk kontraktor besar,” kata Slamet kepada Kaltim Post, Jumat (16/10).

Lanjut dia, pemerintah bisa memecah paket-paket proyek. Sehingga, para kontraktor lokal baik kecil dan menengah bisa kebagian. Jika tidak begitu, kontraktor kecil dan menengah bakal gulung tikar. Diakui Slamet, kondisi 2021 tak banyak berbeda pada 2016–2017. Ketika harga minyak dunia turun. Hanya saja ada sedikit perbedaannya.

Pada 2016, pihaknya tidak mengetahui di awal kondisi keuangan yang memburuk. “Waktu 2016 kan asumsi APBD tinggi, karena dari produksi migas cukup baik juga. Tetapi, ternyata harga minyak dunia turun. Jadi, akhirnya banyak pemotongan anggaran. Kalau ini, sudah diketahui di awal. Kalau dahulu APBD tinggi, realisasinya rendah. Jadi makanya ada pekerjaan yang sudah dilelang dikurangi anggarannya, yang belum dilelang ya tidak dilelang,” jelasnya.

Namun, bukan berarti dengan memprioritaskan pelaku jasa konstruksi kecil dan menengah, konstruksi besar terabaikan. Di Kaltim, ada opsi lain. Dia menyebutkan, ada peluang dari proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Ruang ini diharap dimaksimalkan pelaku jasa konstruksi skala besar.

“Menurut saya, selain dari APBD provinsi, kita berharap IKN berjalan. Kalau APBD provinsi bisa untuk usaha kecil menengah. Untuk yang besar, bisa ambil proyek-proyek IKN. Harapannya seperti itu,” ungkapnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, pada dasarnya Kaltim tak memiliki beban belanja pada tahun depan. Sebab, tidak ada proyek multiyears atau kontrak tahun jamak. Meski demikian, tetap ada upaya untuk mengatrol APBD Kaltim.

“Begini ya, ini terkait penurunan pendapatan ini tidak serta-merta akibat Covid-19. Karena ada tiga pos pendapatan kita yang menurut saya ada satu pos yang kurang maksimal,” kata lelaki yang akrab disapa Udin tersebut.

Dia lalu menjabarkan satu demi satu sumber pendapatan itu. Pertama, dari pendapatan asli daerah (PAD) yang kelihatannya masih signifikan dengan angka Rp 4,8 triliun. Kemudian dana bagi hasil (DBH).

“Kalau dana bagi hasil, kalau mau jujur, berapa persentase penurunan produksi migas dan batu bara serta perkebunan. Artinya, perlu ada upaya untuk lobi ke Jakarta meminta transparansi. Karena DBH ini yang melonjak jatuh sampai hanya Rp 2 sekian triliun,” papar Udin. Ketiga, ada pendapatan dari kerja sama seperti dari perusahaan daerah (perusda). Udin mengatakan, Pemprov Kaltim punya Perusda MMP (Migas Mandiri Pratama) dengan participant interest 10 persen di Blok Mahakam. Namun dia menyayangkan targetnya yang rendah.

“Juga MBS (Perusda Melati Bhakti Satya) masa target hanya Rp 500 juta. Belum perusda lainnya. Sekarang yang sehat kan baru (Perusda) Bankaltimtara. Ini harusnya ada evaluasi untuk menggenjot pendapatan tiga sumber itu,” tegasnya. Soal belanja, lanjut politikus PKB itu, pada 2021, Pemprov Kaltim tidak kesulitan menetapkan pos belanja. Sebab, pemprov tidak terbebani kewajiban karena tidak ada proyek multiyears.

“Sekarang tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab, tidak ada beban berat mewajibkan belanja besar. Kita tidak tersandera multiyears. Jadi fine-fine saja. Jadi, tidak ada yang direpotkan,” ujarnya. Sehingga dengan pendapatan yang menurun, menurut dia, Pemprov Kaltim tidak tersandera oleh kewajiban membayar. “Kalau di periode (gubernur) Awang Faroek ada kewajiban melunasi pembangunan jalan tol, pelabuhan, jembatan, dan bandara. Nah, kalau di Isran-Hadi, tidak terbebani itu. Jadi, berapa pun pendapatan kita, itu yang dibelanjakan,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun ini karena pandemi Covid-19 berakibat pada struktur keuangan Kaltim pada 2021. Diperkirakan, APBD Kaltim tahun depan hanya Rp 8,2 triliun. Merosot sekitar Rp 3 triliun dari APBD Murni 2020 yang nilainya sekitar Rp 11,78 triliun. Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, penurunan APBD menjadi hal lumrah saat ini. Sebab, semua wilayah terdampak.

"Lumayan Rp 8 triliun. Artinya daripada Rp 3–4 triliun, masih mending Rp 8 triliun. Enggak apa. Seluruh Indonesia berkurang anggaran," ucapnya. Dengan APBD senilai Rp 8 triliun, gubernur mengisyaratkan efisiensi masih akan dilakukan pada tahun depan. “Harus mengencangkan ikat pinggang erat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X