Indonesia Ternyata Negara Paling Rumit untuk Berbisnis

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Kemudahan berbisnis di Indonesia masih dianggap menyulitkan. Hal itu tercermin dari laporan Global Business Complexity Index (GBCI) Rankings 2020 yang menem-patkan Indonesia di urutan pertama dalam negara yang paling rumit untuk berbisnis.

Data yang dirilis lembaga riset dan konsultan TMF Group itu menaruh Indonesia di atas Brasil, Argentina, Bolivia, Yunani, Tiongkok, Nicaragua, Colombia, Malaysia, dan Ekuador. Posisi Indonesia sebagai negara paling rumit dalam berusaha diketahui karena undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Indeks kompleksitas bisnis berarti suatu indikator yang digunakan dalam menilai kemuda-han berusaha di suatu negara. Indeks tersebut memeringkat kompleksitas bisnis di 77 negara di dunia.

‘’Posisi Indonesia sebagai pasar paling kompleks secara global sebagian disebabkan karena Undang-undang yang tradisional (kuno),’’ ujar Managing Director TMF Group Indonesia Alvin Christian.

TMF menilai, UU Ketenagakerjaan yang ada sejatinya ditujukan untuk melindungi tenaga kerja dari eksploitasi. Namun, regulasi itu juga membuat perusahaan kesulitan mengambil tin-dakan disipliner dengan memecat karyawan yang berkinerja buruk. ‘’Peraturan ini dianggap kuno oleh orang luar dan tetap menjadi salah satu faktor utama yang menghalangi investasi asung masuk ke Indonesia,’’ imbuh dia.

TMF juga menyebut yang menjadi penghambat bisnis di Indonesia adalah daftar negatif investasi (DNI). Lewat DNI pemerintah membatasi persentase kepemilikan asing di sektor indus-tri.

Pemerintah Indonesia disebut TMF Group sudah mengambil langkah dengan mengonversi DNI menjadi daftar positif investasi. Dari daftar itu, pemerintah akan membuka 16 sektor yang saat ini masih tertutup.

‘’Presiden (Joko Widodo) sangat ingin untuk mendorong investasi asing masuk dan sedang menjadi upaya untuk memberikan berbagai kemudahan. Indonesia sebenarnya merupakan pa-sar yang menarik dan menguntungkan. Tentunya dengan berbagai kemudahan berbisnis maka akan menambah daya tarik itu,’’ jelas Alvin.

Kemudahan berbisnis di Indonesia yang cukup 'njelimet' sebenarnya bukanlah hal ba-ru. Dalam indikator Ease of Doing Business (EoDB) yang dipublikasikan Bank Dunia pun, kemu-dahan bebisnis di Indonesia stagnan di peringkat 73.

Memandang hal itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani menegaskan bahwa selain meningkatkan investasi, Indonesia perlu meningkatkan kemudahan berbisnis atau EoDB. Menurut Rosan, Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjadi salah satu medium untuk mempermudah langkah tersebut. ”Investasi ingin kita tingkatkan baik dalam maupun luar negeri yang ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Rosan mengatakan, perbandingan investasi yang masuk dan PDB Indonesia masih ter-tinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Ia menyebut, perbandingan investasi yang masuk dan PDB Vietnam di atas 6 persen. Sedangkan, Thailand dan Malaysia mencapai 3 per-sen. ”Kurang lebih investasi yang masuk berbanding PDB kita baru 1,81 persen. Vietnam sudah di atas 6 persen, Thailand dan Malaysia di 3 persen," ujar dia.

Rosan mengatakan, saat ini yang harus didorong adalah investasi yang masuk berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Sebab, berdasarkan data BKPM, pada tahun 2016 setiap investasi yang masuk per Rp 1 triliun penyerapan tenaga kerja di angka 2.021. Akan tetapi, di 2019 penyerapan tenaga kerja setiap per 1 triliun investasi masuk hanya di angka 1.200.

”Investasinya meningkat, penyerapan turun, karena yang bersifat manufaktur yang pe-nyerapannya tinggi tidak masuk ke Indonesia, mereka lebih memilih ke negara ASEAN lainnya. Inilah yang harus dilaksanakan, dan harus diperbaiki dalam rangka daya saing kita ke depan karena negara lain melakukan reformasi di negara masing-masing,” pungkas Rosan.

Bank Dunia pun memandang, Omnibus Law Cipta Kerja dapat mendukung cita-cita jangka panjang Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sejahtera. Dengan menghapus pembatasan investasi mencerminkan Indonesia adalah negara yang terbuka untuk berbisnis.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X