Daya Beli Masyarakat Masih Rendah

- Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:58 WIB
Meski sejumlah pusat belanja buka, namun tak kunjung ramai karena daya beli warga masih rendah.
Meski sejumlah pusat belanja buka, namun tak kunjung ramai karena daya beli warga masih rendah.

BALIKPAPAN–Daya beli masyarakat Kaltim hingga kini belum mampu bangkit. Musababnya, pendapatan mereka masih seiring masih adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

"Jumlah orang yang tidak bekerja makin banyak. Perusahaan masih enggan merekrut pekerja, bahkan mereka yang kerja banyak juga yang dirumahkan," kata Kepala BPS Balikpapan Achmad Zaini, Jumat (16/10).

Selain PHK, penurunan pendapatan disebabkan pengurangan gaji hingga turunnya omzet usaha. Menurut dia, indikator pendapatan masyarakat menurun itu antara lain penurunan perdagangan industri ritel, penurunan produksi usaha, dan penurunan pendapatan pekerja.

Zaini menjelaskan, penurunan daya beli masyarakat itu sejalan dengan laju inflasi saat ini yang rendah. September lalu Balikpapan tercatat mengalami deflasi 0,46 persen. Secara head to head tahun lalu, periode tahun ini mengalami kontraksi. Dengan kondisi itu, saat ini memasuki deflasi atau harga tidak mengalami kenaikan karena sepi permintaan.

Begitu juga pertumbuhan ekonomi menurun, bahkan mengalami kontraksi dan diproyeksi kembali kontraksi meski membaik pada kuartal III 2020.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, saat ini kondisinya permintaan jauh lebih kecil dari suplai. Akibatnya harga turun karena permintaan turun. “Akibat dari penurunan daya beli itu direfleksikan dari konsumsi dan investasi yang mengalami kontraksi," katanya.

Upaya pemerintah dengan mengucurkan bantuan hanya bersifat sebentar. Paling tidak ada keringanan seperti listrik, air, dan lainnya. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hingga 31 Juli 2020 jumlah pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih 3,5 juta.

Dari jumlah itu, data yang sudah disaring melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,14 juta pekerja terdampak dengan perincian pekerja formal dirumahkan mencapai 1,13 juta, pekerja formal di-PHK 383 ribu dan pekerja informal terdampak mencapai 630 ribu orang. (aji/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X