SAMARINDA–Meski lebih rendah dibandingkan triwulan I 2020, kinerja konstruksi pada triwulan II lalu masih cukup baik. Tren apik ini diyakini akan berlanjut pada 2021 seiring banyaknya proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara. Walau anggarannya dari pemerintah pusat, pelaku usaha lokal tetap optimistis kebagian proyek tersebut.
Untuk diketahui, kinerja lapangan usaha konstruksi triwulan II 2020 tumbuh 0,42 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya sebesar 0,74 persen (yoy). Dengan pangsa sebesar 9,58 persen, pertumbuhan lapangan usaha konstruksi berkontribusi sebesar 0,03 persen (yoy) terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim pada triwulan II.
Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DP) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kaltim Slamet Suhariadi mengatakan, biasanya pada akhir tahun kinerja konstruksi akan tumbuh lebih tinggi. Namun itu biasanya terjadi sebelum ada Covid-19. Saat ini banyak anggaran yang terkena refocusing, membuat sepi proyek sampai akhir tahun.
“Tak banyak yang dilelang, sehingga tren pertumbuhan kinerja konstruksi pada akhir tahun sepertinya tidak akan terjadi tahun ini,” katanya, Jumat (16/10). Tapi terkait rencana proyek 2021, pelaku usaha masih berharap ada proyek-proyek dari IKN. Dengan ditetapkannya Kaltim menjadi IKN maka akan menumbuhkan proyek besar di Bumi Etam.
“Kita harus optimistis bisa kecipratan proyek IKN karena tidak ada yang bisa diharapkan dari proyek tahun ini meski sudah dilakukan percepatan anggaran,” tuturnya.
Menurut dia, arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi anggaran termasuk alokasi belanja modal, konstruksi proyek di seluruh daerah, termasuk Kaltim tak lantas membuat pertumbuhan signifikan untuk proyek-proyek lokal. Kinerja masih tertahan karena tertundanya beberapa pembangunan infrastruktur, terutama yang pendanaannya berasal dari dana alokasi khusus akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Harapannya cuma IKN untuk tahun depan, sulit rasanya jika berharap dari proyek lain. Tapi proyek IKN perlu dipantau oleh pemerintah daerah agar pelaku usaha lokal bisa kecipratan proyek tersebut meskipun dalam kualifikasi proyek kecil,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)