TANA PASER–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser berencana mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sarang walet. Salah satunya, bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kejaksaan. Karena masih pandemi Covid-19, rencana sosialisasi ke pengusaha sarang walet ini tertunda.
Kepala Bapenda Paser Afra Nahetha didampingi Sekretaris Wagimin mengatakan, untuk mengoptimalkan retribusi PAD dari pajak sarang walet, memang perlu mendalami tentang bisnis tersebut.
Selama ini, penagihan retribusi hanya berdasarkan laporan dari pengusaha. Berapa pengusaha melaporkan, segitulah yang diterima daerah, yaitu 7 persen dari omzet penjualan. "Ada 30 pengusaha yang jadi target sosialisasi. Masih di sekitaran Tanah Grogot," kata Wagimin. Meskipun diakuinya jumlah pengusaha dan gedung sarang walet lebih dari itu.
Namun, Bapenda masih terkendala dalam teknis penagihan dan pendataan. Rencana kerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Balikpapan juga sudah dilakukan untuk mengetahui tentang PAD dan pajak sarang walet ini. Tidak menutup kemungkinan juga dengan instansi lainnya. "Kita memang kekurangan PNS tenaga teknis di Bapenda ini," kata Afra.
Selama 2019, PAD dari sarang walet hanya Rp 40 juta. Meskipun itu cukup meningkat dari 2017 sebesar Rp 10 juta, dan periode 2018 sebesar Rp 20 juta. (jib/ind/k8)