Di era new normal atau tatanan normal baru, protokol kesehatan menjadi suatu hal yang wajib dilakukan dan ditaati oleh setiap warga. Tak terkecuali pada saat melaksanakan ibadah.
Sempat ditutup selama beberapa waktu sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, rumah ibadah kembali dibuka dengan mewajibkan para warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak dan lain-lain.
Tidak hanya itu, penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan untuk menjaga rumah ibadah tetap bersih. Penerapan dan kesadaran terhadap 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsinitizer, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter sangat penting dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. (anggi p/kp)
Berikut foto-foto penerapan tatanan normal baru dan pelaksanaan protokol kesehatan.
1. Penyemprotan Masjid Balikpapan Islamic Center (BIC).
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah titik di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center.
2. Mencuci tangan sebelum masuk masjid
Jamaah diwajibkan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum masuk masjid.