Aksi Omnibus Law Jilid Dua, Mahasiswa dan Buruh Bergabung

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:01 WIB
DIGERUDUK LAGI: Aksi unjuk rasa saat pedemo berorasi meminta masuk ke Gedung DPRD diadang polisi serta pagar berduri. LELA RATU SIMI/KP
DIGERUDUK LAGI: Aksi unjuk rasa saat pedemo berorasi meminta masuk ke Gedung DPRD diadang polisi serta pagar berduri. LELA RATU SIMI/KP

SANGATTA – Ribuan orang kembali menggeruduk kantor DPRD Kutim. Masih sama seperti aksi yang dilakukan pekan lalu, kali ini gabungan antara mahasiswa dan buruh menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

Banyak yang menyayangkan disahkannya undang-undang tersebut oleh DPR RI, seperti melupakan kondisi yang kini terjadi. Wabah pandemi masih merajalela, tapi aturan diketuk hingga menimbulkan pro-kontra. Siapa sangka, kumpulan massa menguasai di beberapa titik.

Koordinator lapangan Irwan Abbas meminta DPRD Kutim menyatakan sikap dengan tegas dan berani bertanda tangan untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut. "Minim sekali perhatian dari wakil rakyat. Mereka tidak mau menolak UU itu, mereka hanya bersedia mengantarkan aspirasi ke DPR RI," ungkapnya. Namun, demonstrasi tidak akan berhenti. Dia menyebut akan kembali mengumpulkan massa lebih banyak dengan harapan DPRD Kutim mampu mengabulkan keinginan pekerja di Kota Tercinta-sebutan Kutim. "Kami konsolidasi dulu, tapi akan menggalang massa lebih banyak lagi," tegasnya.

Dirinya memastikan, gerakan demo yang dipimpinnya tidak berafiliasi dengan partai politik. "Saya menegaskan gerakan teman-teman murni kepedulian ke masyarakat dan buruh," tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang dibawa mahasiswa dan buruh saat menyambangi kantor dewan. Namun, dirinya belum mampu memutuskan penolakan terhadap UU tersebut. Mengingat secara lembaga membutuhkan persetujuan seluruh anggota.

"Kami hadir, kami siap, dan kami komitmen untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi masyarakat," katanya kemarin (15/10). Menurut perempuan dari fraksi Golkar itu, penolakan membutuhkan data akurat. Hingga saat ini, dia belum mendapatkan naskah asli UU tersebut. Jadi, jika ditolak tanpa dasar, dikhawatirkan ada poin yang ternyata bermanfaat untuk daerah. "Kami tidak menutup mata dan telinga, kami akan kawal aspirasi sampai ke pusat. Kalau kami dipaksa menolak, jelas tidak bisa, karena kami belum lihat naskahnya, nanti kami tolak, ternyata salah," lanjutnya.

Pengkajian draf UU itu sangat diperlukan. Kata dia, jika ada poin-poin yang merugikan masyarakat, pihaknya akan mengajukan sesuai aspirasi kepada DPR RI dan Presiden. "Kami siap menandatangani. Kalau perlu nanti kami temani ke Jakarta untuk mengajukan berkas dari teman-teman mahasiswa dan buruh," terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menegaskan, mendukung apapun yang dituntut massa aksi. Namun, hal itu tidak dapat jika mengatasnamakan lembaga. "Saya siap, boleh pakai uang pribadi untuk mengawal itu sampai ke pusat. Kami tanda tangani dengan materai," singkatnya. (*/la/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X