Pemerintah Thailand Terbitkan Dekrit Larangan Berdemo

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:27 WIB
Demo di Thailand
Demo di Thailand

BANGKOK– Pemerintah Thailand menerbitkan dekrit darurat untuk melarang penduduk melakukan aksi protes kemarin (15/10). Perintah tersebut datang setelah massa yang melakukan aksi terus bertambah dan mulai membuat pihak kerajaan senewen.

Pengumuman yang disiarkan stasiun televisi itu mengatur bahwa massa terdiri atas lima orang atau lebih dilarang melakukan aksi protes. Alasan penerbitan dekrit tersebut antara lain mencegah wabah virus korona, menjaga roda ekonomi negara, dan menjamin keamanan keluarga kerajaan. ”Hentikan semua demo. Jika ada pelanggaran, kami akan segera menindak,” ujar Jubir Kepolisian Thailand Yingyot Thepchamnong seperti yang dilansir Channel News Asia.

Demo yang sebagian besar berjalan damai itu sudah bertahan sejak tiga bulan lalu. Aksi yang dipimpin aktivis pelajar tersebut memprotes status Prayuth Chan-o-cha sebagai perdana menteri setelah dinilai mencurangi pemilu tahun lalu.

Selain membatasi jumlah massa yang berkumpul, Thailand melarang media menerbitkan berita yang dianggap bisa menimbulkan rasa takut atau salah paham. Polisi juga diberi kewenangan untuk menentukan wilayah mana yang tak boleh dilewati masyarakat umum.

Sejak demo Rabu lalu polisi sudah menangkap 20 orang aktivis. Ada tiga pentolan prodemokrasi yang digiring polisi. Yakni pengacara HAM Anon Nampa, aktivis pelajar Parit Chiwarak yang biasa dijuluki Penguin, dan aktivis mahasiswi Panusaya Sithijirawattanakul.

”Situasi saat ini hampir sama seperti saat kudeta,” ujar Tattep Ruangprapaikitseree, salah seorang aktivis yang masih belum tertangkap. Kudeta yang dimaksud Tattep adalah saat Prayuth menggulingkan pemerintahan dan menyatakan dirinya sebagai kepala negara. (bil/c9/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X