BALIKPAPAN - Menuju akhir tahun, pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan diprediksi dapat mencapai target. Diketahui, target PAD telah mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya target PAD Rp 715 miliar dan setelah refocusing menjadi Rp 471 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar menyebutkan, progres untuk realisasi pajak daerah sudah mencapai 99 persen. Adapun target pajak daerah sebelumnya sebesar Rp 511 miliar. Kemudian mengalami perubahan Rp 257 miliar.
Pajak memberikan kontribusi paling besar terhadap pemasukan keuangan daerah. Kontribusi pajak daerah sekitar 72 persen dari total keseluruhan PAD. “Sedangkan untuk retribusi daerah realisasi sudah sekitar 95 persen,” ujarnya. Terutama capaian paling bagus dari izin mendirikan bangunan (IMB).
Dampak pembangunan proyek refinery development masterplan program (RDMP). “Serta sisi pendapatan lain-lain dan hasil kekayaan realisasi masih 75 persen,” katanya. Dia optimistis target bisa tercapai dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan hingga akhir tahun.
Selain target PAD yang berubah imbas pandemic, pihaknya juga memberi keringanan untuk pajak bumi bangunan (PBB). Jika selama ini jatuh tempo PBB pada 30 September, karena dalam masa pandemi membuat aktivitas masyarakat dan layanan loket pembayaran terbatas.
“Jadi, kami melakukan masa perpanjangan jatuh tempo PBB hingga 30 Desember,” ungkapnya. Haemusri mengatakan, kini pembayaran PBB sangat mudah. Tidak hanya lewat loket di kantor BPPDRD, masyarakat bisa menggunakan berbagai tempat atau merchant pembayaran. Misalnya Indomaret, Gojek, hingga Bank Mandiri dan Bankaltimtara.
“PBB tahun ini targetnya turun hanya sekira Rp 56 miliar,” tuturnya. Saat ini realisasi PBB mencapai 140 persen atau setara Rp 78 miliar. Imbas pandemi target PAD berkurang hingga 50 persen. Penyebaran Covid-19 membuat sektor jasa dan hiburan yang selama ini jadi andalan terhenti. (gel/ms/k16)