BALIKPAPAN - Petugas pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Jilid III di depan Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (15/10) mengamankan dua remaja. Satu di antaranya mengenakan jas almamater.
Jas tersebut bertuliskan dan berlogo salah satu kampus di Samarinda. Keduanya mencurigakan dan masuk kerumunan mahasiswa yang menggelar orasi. Hingga petang kemarin, petugas masih meminta keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto membenarkan statusnya pengangguran. “Benar, tadi didapati dua orang yang mencurigakan,” ungkapnya.
Jadi, keduanya masih berada di markas Polresta Balikpapan. Usianya di bawah 20 tahun. “Satu berstatus pengangguran, satu masih pelajar,” ujarnya di lokasi aksi unjuk rasa.
“Satu dari mereka yang tidak bekerja ini menggunakan almamater salah satu universitas di Samarinda,” bebernya. Petugas masih mendalami asal usul kedua remaja ini. Menelusuri asal muasalnya. Termasuk asal jas almamater dan menggali motif mereka mengikuti unjuk rasa.
“Belum diketahui tujuan mereka untuk ikut demo. Karena ada spanduk yang mereka pegang, serta kertas karton yang disertai tulisan,” imbuhnya. (aim/ms/k16)