Dana Tranfer Balikpapan Dipotong Pusat, Bisa Tak Ada Kegiatan Fisik di 2021

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 12:10 WIB
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

BALIKPAPAN – Pelaksanaan sejumlah program infrastruktur di Kota Balikpapan terancam macet pada tahun 2021 mendatang, menyusul rencana pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, apabila wacana pemotongan kembali dana transfer dari pusat tersebut benar terjadi maka akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan yang ada di Kota Balikpapan, karena ketersediaan anggaran daerah yang semakin rendah.

Sehingga pemerintah daerah akan lebih fokus memaksimalkan penggunaan anggaran untuk membiayai program penanganan Covid-19, gaji PNS dan hal-hal mendesak seperti banjir dan kejadian luar biasa.

“Kalau sampai benar dipangkas lagi bisa jadi nggak ada kegiatan. Kecuali penanganan Covid, gaji dan mungkin hal-hal krusial seperti banjir. Yang lainnya mungkin nggak bisa dilaksanakan,” kata Rizal ketika diwawancarai wartawan. Untuk saat ini, Rizal mengaku lebih mengandalkan bantuan program dari pemerintah pusat untuk menjalankan strategi program recovery atau pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sebab program pemulihan ekonomi yang merupakan salah satu yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2020 ini harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “Kan banyak programnya kementerian kita manfaatkan. Memang kita sesuaikan dengan kondisinya. Kalau sekarang kesehatannya yang lebih banyak,” ujarnya.

Rizal mengatakan, ada tiga hal yang diamanatkan dari Permendagri 20 tersebut. Yakni penanganan dampak Covid-19 lewat jaring pengaman sosial, penanganan kesehatan dan recovery ekonomi. Karena saat ini kondisi pandemi masih tinggi, maka pengalihan (refocusing) anggaran yang dilakukan lebih terfokus pada penanganan kesehatan.

Rizal menerangkan, bahwa pihaknya akan tetap mengupayakan ketersediaan anggaran program pemulihan ekonomi. Di samping program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan dana penanggulangan kesehatan berupa pembiayaan alat tes bagi masyarakat.

“Tergantung dananya. Dananya ada atau tidak. Kita akan bahas dulu hal itu nanti bersama pihak legislatif. Kita lihat perkembangan keuangan kita. Apalagi ada informasi Dana Bagi Hasil (DBH) kita akan dipotong tahun depan,” tuturnya.
(MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X