Di Balikpapan, Pelajar Tak Boleh Ikut Unjuk Rasa, Orangtua Diminta Awasi

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:41 WIB
TURUN KE JALAN: Unjuk rasa mahasiswa, serikat pekerja, dan elemen masyarakat untuk pembatalan UU Cipta Kerja, 8-9 Oktober di Gedung DPRD dan Balai Kota. Pekan ini dikabarkan ada demo lanjutan. Disdik menegaskan pelajar dilarang ikut unjuk rasa.
TURUN KE JALAN: Unjuk rasa mahasiswa, serikat pekerja, dan elemen masyarakat untuk pembatalan UU Cipta Kerja, 8-9 Oktober di Gedung DPRD dan Balai Kota. Pekan ini dikabarkan ada demo lanjutan. Disdik menegaskan pelajar dilarang ikut unjuk rasa.

Meski sepakat demo adalah bentuk aspirasi, belum saatnya bagi pelajar untuk ikut. Nanti ada masanya untuk mereka.

 

 

BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan akan melakukan antisipasi agar pelajar tidak ikut aksi unjuk rasa pada Kamis (15/10). Hal ini belajar dari demo yang berlangsung pekan lalu. Walau massa banyak dari kalangan mahasiswa, dari temuan ada peserta merupakan pelajar.

Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menyebutkan, banyak pelajar turun pada aksi hari kedua, Jumat (9/10). Pihaknya telah mendapat informasi dan data pelajar yang ikut diamankan di Polresta Balikpapan. Termasuk mengetahui alamat dan asal sekolah pelajar tersebut.

Perinciannya 28 pelajar SMA/SMK, 22 pelajar SMP, dan 5 pelajar SD. Masing-masing mewakili semua wilayah kecamatan di Balikpapan. Mereka menerima informasi dari grup WhatsApp.

Keterlibatan pelajar dalam aksi yang terjadi pada Kamis (8/10) dan Jumat (9/10) itu, menurut Muhaimin, kemungkinan karena ajakan dan rasa jenuh selama belajar daring.

Kan belajar daring itu jenuh. Begitu ada yang ajak dan ramai-ramai, mereka mau saja. Kalau ikut demonya mereka tidak tahu, ya yang penting bisa gabung saja menurut mereka,” ucapnya kemarin.
Mengantisipasi adanya demo lanjutan, Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan melalui video.

“Sudah kami sampaikan kepada kepala sekolah hingga diteruskan ke guru dan orangtua,” ungkapnya. Informasi ini juga sudah disampaikan melalui media sosial agar pelajar bisa melihat imbauan tersebut. Sebelum mengeluarkan surat edaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga melakukan hal serupa membuat surat edaran agar pelajar tidak perlu ikut demo. “Sebenarnya bukan tidak boleh. Kami sepakat ini juga bentuk aspirasi. Namun, belum saatnya bagi siswa untuk ikut. Nanti ada masanya mereka melakukan,” sebutnya.

Cara mengantisipasinya, dia telah berkoordinasi dengan sekolah untuk mengadakan pola pembelajaran khususnya pada hari terjadinya demo nanti. “Kalau misalnya terjadi aksi unjuk rasa saat itu dipastikan mereka belajar daring di rumah,” sebutnya. Jadi, anak-anak berada di rumah.

Menurut dia, ini bisa diatur dengan pemberian tugas atau belajar daring. Kemudian bentuk antisipasi lainnya meminta orangtua untuk terus memantau keberadaan anak dan memeriksa WA grup. “Kami imbau orangtua juga memantau. Tidak memberi izin saat anak mau keluar rumah agar dia fokus belajar hari itu,” tuturnya.

Cara lain mencegah siswa mengikuti demo, nanti ada guru pembina yang turun ke lapangan. Mereka memantau aksi dan bisa mencegah pelajar tidak terlibat lebih jauh. “Kami koordinasi dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) agar bagaimana siswa bisa ditahan dulu tidak ikut demo,” ujarnya.

Dia memahami berbagai hal mendorong pelajar ikut beraksi pada demo penolakan UU Cipta Kerja. Misalnya, masa pembelajaran daring yang telah berjalan kurang lebih 7 bulan terakhir. Hal ini membuat siswa merasa jenuh dan mereka tidak ada kesempatan untuk keluar rumah.

“Namun, adanya momen ini menjadi kesempatan mereka untuk keluar rumah,” imbuhnya. Apalagi mereka masih belum bisa mempertanggungjawabkan, sehingga keterlibatan anak ini kembali kepada orangtua dan sekolah. Salah satunya terus berkomunikasi dengan MKKS untuk mencegah siswa ikut demo.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X