DARI surat pemberitahuan yang diterima, akan kembali dilakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, pada Kamis (15/10). Titik aksi tetap di lokasi yang sama, di depan Gedung DPRD dan pemkot. Pemerintah pun menggelar pertemuan bersama muspida di aula pemkot, Selasa (13/10) guna mengambil langkah antisipasi.
Untuk menjaga kondusivitas, diharapkan tidak ada ormas yang turun atau masuk aksi tersebut. “Diharapkan ormas tidak turun bersama pedemo dengan alasan jaga keamanan. Serahkan kepolisian untuk menjaga. Mungkin pimpinan atau perwakilan bisa hadir mewakili anggota, tidak perlu turun seperti kemarin,” ucap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dia pun meminta langsung kepada para tokoh agama yang hadir kemarin mengimbau masyarakat untuk menahan diri. Organisasi keagamaan diminta merangkul organisasi kemahasiswaan agar unjuk rasa tidak sampai rusuh dan menimbulkan korban.
“Kita minta pimpinan agama mengimbau umat untuk menahan diri. Kemudian bisa memberikan ketenangan kepada organisasi-organisasi kemahasiswaan yang ada hubungannya, supaya demonya dijaga. Jangan sampai rusuh dan tidak melebar ke mana-mana," pintanya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengaku heran dengan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. “Ini menyimpang dari perilaku masyarakat Balikpapan yang selama tertib dan disiplin," tuturnya.
Dia menegaskan akan menindak pelaku aksi demo yang bertindak anarkistis maupun melakukan perusakan. Kali ini, kata dia, akan ditindak tegas. Tidak akan ada lagi penangguhan penahanan bagi pelaku aksi yang bertindak anarkistis dan perusakan. (lil/ms/k16)