Puskesmas Penentu Lokasi Isolasi Mandiri

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:46 WIB
dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S.
dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S.

-

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis. Seluruh biaya ditanggung pemerintah.

 

JAKARTA–Masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 diminta segera datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk memastikan penanganan secara dini. Petugas faskes atau puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr Rita Rogayah SpP (K) MARS mengatakan, penentuan pasien konfirmasi ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri harus ada rujukan dari faskes. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit.

"Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfirmasi tanpa gejala," ujar dr Rita Rogayah dalam talk show Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (12/10) siang.

Rita menjelaskan, ada 132 rumah sakit rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK gubernur atau kabupaten/kota. Sehingga totalnya ada 51.202 tempat tidur isolasi.

"Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi," ujarnya.

Terkait persentase ruang isolasi dr Rita mengatakan masih tersedia 40–50 persen. Jadi, kalau dilihat kondisi rasio penggunaan tempat tidur di ruang isolasi mandiri ketersediaan masih mencukupi.

“Mudah-mudahan tidak bertambah kasusnya, tapi kami sudah menyiapkan rumah sakit rujukan dari SK Kemenkes dan SK gubernur," jelasnya.

Beberapa kali dr Rita menegaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis. Seluruh biaya perawatan dari rumah sakit atau hotel ditanggung pemerintah.

"Jadi masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU semua biaya adalah tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Mayjen TNI Dr dr Tugas Ratmono SpS MARS MH mengatakan, tingkat kesembuhan selalu meningkat hari per hari hingga 83 persen.

Tingkat kesembuhan ini dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya, pelayanan atau tata laksana di RS Darurat Covid-19 pasien sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan dari Kemenkes dan dilakukan para dokter ahli penyakit paru atau ahli paru.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X