Integrasi Sapi-Tambang Belum Maksimal

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:59 WIB
TUNGGU KOMITMEN: Hingga saat ini baru 17 perusahaan yang mau mengembangkan penggemukan sapi di lahan eks tambang.
TUNGGU KOMITMEN: Hingga saat ini baru 17 perusahaan yang mau mengembangkan penggemukan sapi di lahan eks tambang.

SAMARINDA–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kaltim meminta perusahaan kelapa sawit dan batu bara menepati komitmennya untuk ikut mengembangkan sapi di lahan mereka. Sebab, hingga saat ini keperluan sapi yang mencapai 60 ribu sapi potong masih harus disuplai dari luar daerah setiap tahunnya. Hanya 27,42 persen yang mampu dipenuhi peternak lokal.

Kepala Disnakkeswan Kaltim Dadang Sudarya mengatakan, pihaknya selalu memonitor ketersediaan daging sapi. Melihat prospek usaha peternakan yang menjanjikan, pihaknya berharap, pengembangan sapi di lahan eks tambang bisa terus dilakukan sehingga kebutuhan daging di Kaltim tercukupi. Saat ini sudah ada 17 perusahaan tambang yang berkontribusi dalam pengembangan tersebut.

“Karena program ini belum masif, saat ini penguatan pasokan bahan pangan masih memerlukan kerja sama dari daerah produsen. Sapi potong 72,58 persen masih didatangkan dari luar Kaltim, yaitu NTT dan Sulawesi,” jelasnya, (12/10).

Pemerintah terus mendorong pengembangan kegiatan peternakan melalui program integrasi sapi di eks lahan pertambangan. Pihaknya berharap, pelaku usaha bisa membantu menyukseskan program ini. Sebab, program tersebut dianggap pemprov tidak berjalan maksimal karena banyaknya pengusaha yang lalai. Hal itu diperparah karena belum ada sanksi tegas untuk para pemilik lahan.

Pergub dianggap kurang kuat untuk membantu Kaltim dalam pemenuhan daging sapi di Bumi Etam. Padahal, dalam Pergub Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang pemberian izin dan non-perizinan di bidang pertambangan, kehutanan, dan perkebunan kelapa sawit ditargetkan dapat menggembalakan 3.211 ekor dari 108 perusahaan tambang. “Kita menunggu komitmen pengusaha,” tuturnya.

Dadang menjelaskan, lahan eks tambang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pemeliharaan sapi sistem mini ranch (digembalakan), setelah lahan tersebut tidak ditambang lagi tanpa harus menunggu selesainya jangka waktu kontrak perusahaan, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat berjalan terus.

Saat ini, perusahaan tambang yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan ternak sapi ada 17 perusahaan tambang. Sapi yang dipelihara atau digembalakan di lahan eks tambang tersebut adalah sapi milik masyarakat, dan sapi pemerintah yang dipelihara oleh masyarakat. Sedangkan sapi milik perusahaan tambang atau bantuan dari perusahaan tambang masih sangat sedikit.

“Kita berharap, program yang sudah berjalan cukup lama ini bisa dipatuhi untuk ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan sapi lokal,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eksistensi Usaha Minimarket Kian Tumbuh

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20 WIB

Harga Daging Sapi di Kutai Barat Turun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X