Bankaltimtara Bersiap Spin Off

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:22 WIB
Bankaltimtara menyiapkan berbagai strategi untuk memuluskan rencana mereka melakukan spin-off pada 2022. Salah satunya menggabungkan unit usaha syariah di Kalimantan agar permodalan semakin kuat.
Bankaltimtara menyiapkan berbagai strategi untuk memuluskan rencana mereka melakukan spin-off pada 2022. Salah satunya menggabungkan unit usaha syariah di Kalimantan agar permodalan semakin kuat.

Bankaltimtara menyiapkan berbagai strategi untuk memuluskan rencana mereka melakukan spin-off pada 2022. Salah satunya menggabungkan unit usaha syariah di Kalimantan agar permodalan semakin kuat.

 

SAMARINDA–Unit usaha syariah (UUS) PT Bankaltimtara terus mematangkan persiapan untuk spin-off menjadi badan usaha syariah (BUS). Rencana itu diharapkan bisa terwujud paling lambat 2022 mendatang. Spin-off dilakukan Bankaltimtara karena melihat prospek ekonomi syariah di Kaltim-Kaltara yang cukup baik. Sehingga siap tidak siap pada 2022, UUS sudah harus melakukan spin-off.

Direktur Utama PT Bankaltimtara Muhammad Yamin mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 mengenai UUS, diberikan dua kriteria untuk spin-off UUS. UUS wajib dipisahkan dari induk jika nilai asetnya mencapai 50 persen dari total induk. Kedua, seluruh UUS wajib berdiri sendiri 15 tahun setelah Undang-Undang 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah diterbitkan.

Artinya, pada 2023, semua UUS sudah harus jadi entitas yang berdiri sendiri. Saat ini jika dilihat aset belum mencapai, tapi secara umur 2023 harus sudah spin-off. “Rencananya akhir 2022 nanti kita sudah melakukan spin-off karena Juni 2023 usia UUS Syariah sudah mencapai 15 tahun,” katanya saat menerima kunjungan manajemen Kaltim Post di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Senin (12/10).

Namun, tambah Yamin, untuk melakukan spin-off permodalan bisa menjadi kendala. Saat ini modal inti Bankaltimtara mencapai Rp 3,7 triliun. Untuk melakukan spin-off, Bankaltimtara Syariah membutuhkan modal Rp 1 triliun untuk menjadi BUS. Sedangkan jika Bankaltimtara Syariah melakukan spin-off modal inti Bankaltimtara akan berkurang. “Permodalan ini yang akan kita usahakan tahun ini, agar permodalan cukup untuk melakukan spin-off,” jelasnya.

Menurut dia, pemegang saham harus memahami itu. Perlu dukungan penambahan modal, agar modal inti bisa bertambah. Untuk mengatasi permodalan, ada kemungkinan bergabungnya beberapa unit BPD Syariah di Kalimantan. Sehingga permodalan semakin kuat untuk spin-off. Hanya saja hal itu tidak bisa dijadikan jalan keluar satu satunya.

“Wacana menggabungkan unit usaha syariah di Kalimantan tidak pernah berhenti, hanya saja tetap membutuhkan rencana lain agar tetap melakukan spin-off,” tuturnya.

Namun, secara argumentasi kalau bisa jangan dulu melakukan spin-off. Namun untuk mengikuti peraturan, sudah waktunya UUS menjadi BUS sesuai undang-undang. Meskipun belum siap secara permodalan, tapi tetap harus disediakan. Kalau bisa dilakukan relaksasi, tapi karena sesuai undang-undang jadi harus diikuti.

“Ada memang beberapa kemungkinan bisa melakukan relaksasi. Namun, saya yakin teman-teman di syariah bisa melakukan yang terbaik, sehingga spin-off tetap bisa dilaksanakan pada 2022 mendatang dengan permodalan yang cukup,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X