Respons Kepala Daerah di Kaltim Dinanti

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 13:39 WIB

KAUM buruh tidak sendiri dalam menyikapi kontroversiOmnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Akademisi turut menyiapkan cara untuk menjegal regulasi yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Salah satunya, meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah menerangkan, pihaknya menempatkan judicial review (JR) atau uji materi Omnibus LawUU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pilihan terakhir. Alias bukan prioritas. “Kami lebih memilih opsi perppu sebagai bentuk pertanggungjawaban Jokowi terhadap kekisruhan akibat Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini,” katanya kepada Kaltim Post, Jumat (9/10).

Dia turut mengkritik elite politik di daerah ini karena dinilai lamban dalam merespons adanya pembahasan Omnibus LawRUU Ciptaker tersebut. Pasalnya, baru sadar bahwa keberadaan aturan tersebut akan membatasi kewenangan pemerintah daerah. Sebaliknya, pemerintah pusat memiliki kuasa penuh atas kewenangan yang ada di daerah. “Kenapa baru sekarang mata dan telinganya terbuka?” sindirnya. Pria yang akrab disapa Castro ini menyarankan agar elite politik di daerah bersenyawa dalam mendorong presiden menerbitkan perppu pembatalan omnibus law. “Dengan catatan, eskalasi gerakan penolakan tetap harus dilakukan secara massif dan meluas,” pesan dia.

Hingga kemarin, puluhan akademisi yang sepakat menolak keberadaan Omnibus LawRUU Ciptaker mempersiapkan gerakan untuk mendorong penerbitan perppu. “Itu agar gerakan aksi-aksi penolakan omnibus law ini terpimpin dan terorganisasi. Serta memiliki napas panjang untuk bertahan. Kalau elite-elite di daerah bergabung, itu lebih bagus lagi,” harapnya.  Akan tetapi, dia masih belum percaya, para elite politik daerah akan bergabung dalam gerakan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, khususnya kepala daerah di Kaltim, belum ada yang menyampaikan pernyataan meminta presiden menerbitkan perppu.

“Baru Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) yang berani meminta perppu,” ungkap Castro.

Merespons usulan penerbitan perppu untuk menggagalkan Omnibus LawRUU Ciptaker, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi masih belum menyatakan sikap. Menurutnya, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akan membahas hal-hal krusial dalam aturan tersebut. “Jadi, kami masih belum menentukan. Nanti kita bahas dulu,” ujarnya saat ditemui Kaltim Post di sela aksi penolakan Omnibus LawRUU Ciptaker di Balai Kota, Jumat (9/10).

Politikus Partai NasDem ini menuturkan sudah berkoordinasi dengan pengurus Apeksi lainnya. Sejauh ini, Apeksi masih menganalisis sejumlah permasalahan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah pada Omnibus LawRUU Ciptaker itu. “Kita masing-masing menganalisis. Baru nanti, kita simpulkan sikap kita kepada pemerintah pusat,” ucap Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Apeksi ini.  

Dia berjanji pembahasan bersama seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi akan dilaksanakan dalam pekan ini. Apalagi Rizal mengaku masih belum menerima salinan lengkap dari aturan tersebut. “Jadi, kami masih mengumpulkan, mengevaluasi, baru kita menentukan sikap,” tandasnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X