Kredit Macet Kian Menghantui

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:55 WIB
-
-

SAMARINDA–Terbatasnya aktivitas usaha di tengah pandemi corona (Covid-19) membuat risiko kredit macet meningkat. Hal tersebut tecermin dari tingkat non-performing loan (NPL) pada triwulan II 2020 yang berada di level 4,59 persen, lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2020 yang tercatat 3,46 persen.

Berdasarkan penggunaannya, peningkatan risiko kredit ini disebabkan adanya peningkatan NPL kredit modal kerja dari 6,69 persen pada triwulan I menjadi 8,06 persen pada triwulan II. Sementara itu, NPL kredit investasi dan konsumsi masih terjaga masing-masing sebesar 2,24 persen dan 3,96 persen, walaupun mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya sebesar 1,01 persen dan 3,68 persen.

“Meskipun meningkat, setidaknya NPL kita masih berada di bawah threshold 5 persen,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono, Jumat (9/10).

Tutuk menjelaskan, berdasarkan sektornya dan secara spasial, peningkatan NPL terjadi di hampir seluruh sektor dan wilayah di Kaltim. Secara sektoral, NPL sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR) tercatat sebesar 7,52 persen pada triwulan II 2020 lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 3,49 persen.

Peningkatan NPL sektor PHR tersebut terjadi seiring pembatasan aktivitas masyarakat yang menyebabkan kegiatan jual beli turut mengalami penurunan. Lebih lanjut, terdapat beberapa hotel di Kaltim yang mengalami penghentian operasional sementara pada triwulan II 2020, sehingga menyebabkan kemampuan membayar kredit dari pelaku usaha tersebut juga mengalami penurunan.

“Sementara itu, NPL pada sektor utama seperti pertambangan dan industri tercatat masih relatif terjaga di bawah threshold masing-masing sebesar 4,79 persen dan 0,80 persen, walaupun lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 4,62 persen dan 0,66 persen,” katanya.

Sedangkan secara spasial, sebagian besar kabupaten dan kota di Kaltim mengalami peningkatan NPL kecuali Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Bontang. Sama halnya pada triwulan-triwulan sebelumnya, secara spasial Balikpapan dan Samarinda memiliki risiko kredit tertinggi pada triwulan II, dengan NPL masing-masing sebesar 7,90 persen dan 6,23 persen, meningkat dari triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 5,48 persen dan 4,91 persen.

“Jika dilihat per kota tentunya Samarinda dan Balikpapan memiliki risiko kredit lebih besar, karena daerah ini juga memiliki penyaluran kredit yang lebih besar,” pungkasnya. Adapun pertumbuhan kredit Kaltim pada triwulan II 2020 tercatat sebesar 8,18 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 18,40 persen (yoy). (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X