Omnibus Law Permudah Investasi, Perlu Titik Temu Pengusaha-Pekerja

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 12:50 WIB
Hadi Mulyadi
Hadi Mulyadi

BAGI investor, ditetapkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, memberi angin segar karena kemudahan investasi yang dijanjikan. Meski begitu, para pengusaha juga tidak bisa menutup diri, soal kelangsungan buruh yang menopang usaha mereka. Maka dari itu, perlu jalan tengah agar semua pihak bisa ada di titik temu.

Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia Kaltim Slamet Suhariadi mengatakan, pada dasarnya buruh itu harus dilindungi. Jika pengusaha dalam kondisi mampu, maka mereka harus memenuhi tuntutan dan kebutuhan para buruh. Tetapi di masa pandemi Covid-19 ini memang harus bijak. "Ini memang khusus pandemi ya. Kalau tidak pandemi kan memang tidak ada sesuatu yang mengharuskan atau tak ada toleransi buat pengusaha," ucap Slamet.

Sebab, dalam masa pandemi ini, jika dipaksakan memenuhi seluruh tuntutan buruh maka justru perusahaan tidak bisa jalan. Malah disebut Slamet bisa terjadi PHK di mana-mana. Sebab, yang kita tahu semua sektor sedang lesu dan tak kondusif. "Maka kondisi sekarang yang dibutuhkan adalah pengertian dari para karyawan maupun pengusaha," imbuhnya. Misalnya para karyawan menuntut sedangkan perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutannya, maka bisa berdampak pada perusahaan yang ditutup.

Kalau sudah ditutup dan perusahaan yang mengajukan pailit maka karyawannya tidak dapat apa-apa. Jadi disebut Slamet memang dilema. DPR mengesahkan itu juga bukan tanpa beban. "Kita harus bijak menyikapi. Karena sudah disahkan, kita lihat pelaksanaannya bagaimana. Kalau merugikan pekerja, kita harus ramai-ramai minta diamandemenkan. Tapi karena Covid-19 dan untuk kebaikan pekerja dan pengusaha, ya kenapa tidak dirundingkan?

Tetapi jika nanti sudah normal berjalan dan sanksi sudah ada, kalau tidak sesuai ya kita suarakan kembali," jelas Slamet. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kadin Kaltim Alexander Soemarno mengatakan, untuk investasi, omnibus law ini akan memudahkan para investor. Pasalnya, proses perizinan tidak begitu rumit seperti sebelumnya. "Sudah baik sebelumnya. Sekarang untuk menyempurnakan saja. Jika berbicara investor besar, kemudahan untuk memulai usaha secara hukum lebih terjamin. Ini secara konseptual ya," kata Alex.

Undang-undang ini memberikan kerangka kalau berinvestasi melalui pusat, izin lokasi dan segala macam pemantauan sudah dari pusat. Bagi pengusaha Kaltim, omnibus law adalah hal baru. Begitu diakui Alex yang diharapkan para pengusaha bukan sekadar yang tertulis di undang-undang, tetapi implementasinya di lapangan. Sebab, peraturan yang sebelumnya menurutnya sudah cukup baik saja.

Masalahnya hanya tidak jadi satu. Kalau omnibus law ini semuanya masuk dalam satu undang-undang. Kalau dahulu, terpisah antara undang-undang A dengan undang-undang B, bisa muncul permasalahan. Sehingga, mengurusnya mesti bolak-balik dan rumit. "Harapan kita, undang-undang ini bisa terlaksana dengan baik. Itu lebih penting. Kalau sebenarnya tidak ada ego sektoral, itu juga lebih mudah mengurusnya," imbuh Alex. Belakangan sebenarnya sudah diperbaiki dengan perizinan satu pintu. Tetapi, itu disebut Alex bicara soal perizinan, bukan pelaksanaannya.

Sedangkan, urusan pelaksanaan bisa jadi rumit lagi. Seperti urusan ketenagakerjaan dan sebagainya. Disebutnya, Kaltim memang saat ini bergantung sumber daya alam (SDA). Memang tidak mudah membangun industri hilir. Sebab, perlu modal yang besar serta hitungan yang terperinci. Mulai dari urusan operasional alat, kesinambungan, sampai gaji pegawai.

Di Kaltim sendiri, target realisasi investasi 2020 ditetapkan pencapaiannya sebesar Rp 21,30 triliun. Pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2020 ini tercatat realisasi investasi mencapai angka Rp 4,64 triliun, dengan rincian realisasi PMDN sebesar Rp 3,71 triliun (439 proyek) dan realisasi PMA sebesar USD 64,93 juta atau sebesar Rp 0,93 triliun (106 proyek). Capaian realisasi investasi pada triwulan I 2020, Rp 4,64 triliun mengalami penurunan sebesar 49,8 persen dibandingkan triwulan I 2019, Rp 9,24 triliun. Sedangkan jika dibandingkan target realisasi investasi tahun ini yang sebesar Rp 21,30 triliun maka baru mencapai 21,78 persen.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi kemarin (6/10) mengatakan, baru saja mempresentasikan secara virtual di depan para investor luar negeri. "Kita tawarkan KEK Maloy, Hilirisasi Migas dan Sawit, Kariangau. Itu kita tawarkan. Intinya, Kaltim sangat berprospek," Ujar Hadi.

Empat sektor ini menjadi andalan Kaltim. Memang, provinsi ini kaya SDA. Tetapi, perlu hilirisasi sehingga Kaltim tak hanya berkutat di industri hulu saja dan ketergantungan dengan sumber daya alam. (nyc/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X