Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 13:56 WIB
Lucinta Luna
Lucinta Luna

Sidang putusan kasus Lucinta Luna berlangsung secara virtual kemarin siang (30/9). Hakim, jaksa, dan penasihat hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sementara itu, Lucinta tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan, pemain film Bridezilla itu terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. ’’Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan,’’ ucap Eko.

Transgender yang terlahir dengan nama Muhammad Fatah itu juga dikenai denda. ’’Dan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara sebulan,’’ tutur Eko.

Mendengar ucapan hakim, Lucinta tak mampu membendung air matanya. ’’Iya, Yang Mulia, saya terima,’’ katanya sembari menangis. (shf/c18/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X