Sidang Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Orangtua Korban Malah Tak Keberatan

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 09:36 WIB

TANA PASER - Sidang lanjutan perkara persetubuhan dan prostitusi online, kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Selasa (29/9). Agendanya mendengar keterangan saksi dari terdakwa RCS (25). Untuk perkara persetubuhan yang dipimpin hakim Suharyanti, sidang digelar tertutup.

Kasubsi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser Andris Budianto mengatakan, saksi yang dihadirkan terdakwa adalah ayah dari korban yang disetubuhinya. Dalam keterangannya, saksi menyatakan tidak keberatan dengan kasus yang menimpa anaknya itu. Dan bersedia anaknya dinikahkan dengan terdakwa.

"Namun ini tidak menghapus jejak pidana tersangka, karena bukan delik aduan," ujar Andris kepada Kaltim Post usai sidang, Selasa (29/9).

Terkait pasal yang akan menjerat terdakwa untuk persetubuhan anak di bawah umur, Andris mengungkapkan akan disampaikan dalam sidang pekan depan. "Jaksa masih menganalisis aspek yuridisnya," lanjut Andris. Sementara untuk perkara prostitusi online, dari lima terdakwa yang dibawa ke pengadilan, tak menghadirkan saksi.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanah Grogot Wisnhu Adi Dharma mengatakan, agenda sidang selanjutnya akan dihelat 6 Oktober, atau Selasa pekan selanjutnya. "Untuk kasus prostitusi, ada dua barang bukti berupa mobil milik terdakwa yang disita," pungkas Wisnhu.

Untuk diketahui, dua perkara ini saling berkaitan. Bermula pada medio Juli lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah penginapan yang melibatkan lima anak di bawah umur dari Kalimantan Selatan. Nah, selama masa pelimpahan kasus dari polisi, jaksa hingga ke pengadilan, muncul kasus baru. Di mana salah satu korban tersebut, kembali menjadi korban kasus persetubuhan yang dilakukan oleh RCS, oknum petugas yang menjaga para korban tadi. (jib/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X