PEMKOT telah membentuk Tim Khusus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, pada Senin (21/9) lalu. Setelah sepekan, kegiatan ini dinilai cukup efektif. Tingkat pelanggar tampak berkurang. Selasa (29/9), tercatat ada sekitar 80 pelanggar, terdiri dari pelaku usaha dan perorangan.
Sekretaris Satpol PP Balikpapan Silvia Rahmadina menyebut, masyarakat mestinya tidak berpatok pada razia. Menurut dia, bisa jadi penurunan pelanggaran ini akibat adanya pemberlakuan sanksi.
“Mau razianya secara mobile atau di tempat tertentu, intinya itu kesadaran masyarakat,” sebutnya. Kata dia, tolok ukur saat ini tentu melihat hasil akhir setiap harinya dari giat operasi. Namun, jika berbicara efektivitas, kembali lagi pada pola tingkah laku masyarakat itu sendiri.
Menurut dia, jika masyarakat telah sadar tanpa perlu ditindak, maka tidak perlu lagi adanya razia. Dalam bentuk apa pun itu. Artinya, masyarakat telah paham makna dari 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang terus digalakkan.
Soal jangka waktu pemberlakuan razia secara mobile ini tidak dapat diperkirakan. Sebab, hal ini akan bergantung pada pemantauan di lapangan. Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat terbiasa dengan pola hidup yang baru ini.
Sementara beberapa waktu lalu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberi apresiasi kepada tim gabungan yang terlibat. Ia juga berharap pada implementasinya, tidak banyak masyarakat yang mendapat penindakan sebagai pelanggar oleh tim khusus tersebut. Yang menjadi bukti, masyarakat telah memiliki kedisiplinan secara mandiri. (*/okt/ms/k15)