DEMI merasakan sensasi kristal mematikan, terkadang membuat beberapa orang rela menempuh jarak yang jauh. Seperti Arifki (27) dan Samsuddin (35).
Teman sejawat itu rela jauh-jauh dari Muara Jawa, Kukar, ke Kota Tepian. Menggunakan Honda Scoopy KT 4450 CY, keduanya nekat mengambil paketan “kristal mematikan”, belum lama ini. Namun siapa sangka, hendak mencicipi narkotika jenis sabu-sabu, keduanya malah berurusan dengan aparat penegak hukum. Saat melintas di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, laju kendaraan keduanya dihentikan polisi.
Tentu saja keduanya gelagapan. Gerak-gerik yang semakin mencurigakan membuat polisi semakin curiga. "Sangat mencurigakan saat diberhentikan. Jadi, coba kami periksa," kata Kanit Sidik Polresta Samarinda Iptu Abdillah Dalimunthe, kemarin (29/9). Mencoba untuk menghilangkan barang bukti, sepaket serbuk mematikan dibuang Samsudin. Namun, polisi benar-benar jeli ketimbang pelaku. Petugas melihat barang haram itu dibuang. "Jadi coba buang, tapi ketahuan. Dibuang enggak jauh dari kakinya," terang perwira polisi berpangkat balok dua itu.
Walhasil, keduanya bukan menikmati kristal mematikan, melainkan jeruji besi. Teman sejawat itu hanya pasrah digelandang ke Polresta Samarinda. Niat hati sekadar mencicipi harus berujung lama di balik penjara. (*/dad/dra/k8)