Dewan Setuju Naikkan Gaji Tenaga Honorer

- Rabu, 30 September 2020 | 13:59 WIB
Agusriansyah Ridwan
Agusriansyah Ridwan

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Jauhar Effendi dibuat sedih terkait kebijakan anggaran. Apalagi didapati gaji tenaga honorer atau TK2D di Kutim hanya Rp 1,2 juta per bulan. Berbanding jauh dengan gaji honorer Pemprov Kaltim. Dia mengupayakan kenaikan pendapatan honorer.

 

SANGATTA–Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan setuju dengan upaya tersebut. Namun, dia menyangkan jika perbandingannya adalah upah tenaga honorer di pemprov.

"Lebih baik dibandingkan sesama kabupaten. Memang ada kabupaten yang gaji TK2D-nya lebih rendah dari Kutim. Ada juga yang lebih besar. Secara jumlah honorer di Kutim dan provinsi, Kutim lebih banyak. Sedangkan dari segi APBD berbeda. Kutim Rp 3,6 triliun, sedangkan pemprov Rp 11 triliun," jelasnya.

Seharusnya, ketika menyampaikan suatu informasi, baiknya tidak sekadar membahas soal rendahnya pendapatan honorer itu sendiri. "Menurut saya, Pak Jauhar memberikan penjelasan dalam hal pemberitaan agar lebih universal," imbuhnya.

Ada dua pilihan untuk meningkatkan gaji. Menaikkan pendapatan atau mengurangi jumlah TK2D yang sekarang mencapai 7 ribu lebih. Sebab, kalau jumlahnya dikurangi, otomatis bisa dinaikkan. Pemerintah tentu punya pertimbangan. "Apalagi sampai sekarang tidak ada regulasi yang melindungi. Tetapi lebih kepada kebijakan yang ada SK kepala daerah. Idealnya memang mengikuti UMK. Paling tidak standarnya Rp 2,2–2,4 juta. Tapi, setidaknya kepala daerah bisa membuat payung hukum. Sehingga bisa memenuhi UMK," ucap politikus PKS itu.

Jika memaksakan, maka harus dilakukan penyesuaian terhadap analisis jabatan (anjab). Berapa kebutuhan tenaga kerja honorer. Dia menilai, hal tersebut pilihan sulit bagi kepala daerah. Bagaimana caranya generasi mendapatkan pekerjaan yang layak. "Jangan sampai belanja pegawai terlalu besar, sehingga kegiatan lain tidak jalan," ucapnya.

Sebenarnya, kalau ingin membahas persoalan tenaga kerja daerah, tidak hanya terfokus pada honorarium. Tapi juga bagaimana memperjuangkan mereka. Dia berharap, pjs bupati membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar TK2D diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). "Bisa juga melalui jalur penerimaan ASN dari tenaga honorer. Paling tidak menyampaikan kepada pemerintah provinsi atau pusat agar ada satu kebijakan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN," sebutnya.

"Kuota harus lebih besar. Karena jumlahnya juga besar. Kalau perlu dibuka formasi khusus di daerah. Jangan seperti sekarang, menutup penerimaan ASN di daerah. Padahal skala prioritasnya honorer yang sudah lama bisa diangkat menjadi pegawai," pungkasnya. (dq/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X