TENGGARONG–Struktur bangunan pengganti Jembatan Long Penjalin di Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), harus lebih kukuh. Arus air saat pasang, dianggap rawan membuat terjadinya erosi pada jembatan.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi kepada Kaltim Post, Selasa (29/9), mengatakan sejumlah infrastruktur di kecamatan hulu di Kukar memang rawan tergerus erosi.
"Jadi memang harus disiapkan konstruksi jembatan yang lebih kukuh dan baik. Makanya saya katakan harus ada penanganan khusus untuk pembangunan jembatan baru tersebut," ujarnya.
Dia pun menyetujui agar dana tanggap darurat bisa digunakan untuk pembangunan jembatan pengganti. Yang memberi advice nantinya adalah pihak Pemkab Kukar langsung. Terlebih, akses jalan poros menuju Tabang rawan tidak bisa dilalui jika tak segera dibuat jembatan pengganti.
"Ini sedang kita jadwalkan untuk ke lokasi (jembatan ambruk) tersebut. Kami di DPRD ingin melihat langsung penanganan yang sudah dan akan dilakukan. semoga progresnya baik," imbuhnya.
Sementara itu, Alif juga berharap, pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar Kecamatan Tabang tidak menutup mata atas peristiwa tersebut. Terlebih, pihak perusahaan juga kerap menggunakan akses jalan tersebut untuk mobilitas sehari-hari.
Diwartakan sebelumnya, jembatan sementara pengganti Jembatan Long Penjalin, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, kini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Terjadi longsoran pada salah satu sisi jembatan tersebut.
Jembatan itu sempat ambruk pada Jumat (7/8). Semenjak ambruk, pemerintah beserta warga membangun jembatan alternatif yang terbuat dari kayu. Sehingga, akses kendaraan roda empat menuju Tabang kembali terhubung.
"Sudah beberapa hari ini, jembatan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Karena kondisinya sangat rawan ambruk lagi. Jadi, kami batasin dulu," ujar Udaw, kades Umaq Dian. Karena pembatasan tersebut, pengangkutan bahan pokok harus dilakukan secara estafet. Mobil dari dua sisi pun bertukar muatan dengan cara memindahkan secara manual. Biaya tambahan untuk tenaga manusia pun terpaksa harus dikeluarkan oleh pemilik barang.
"Mau tidak mau dilakukan pengangsuran barang. Terutama sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat Tabang," katanya.
Namun, Senin (28/9), menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sudah melihat langsung lokasi tersebut. Termasuk melakukan perbaikan sementara. (qi/far/k8)